TEMPO Interaktif, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madjdi membagi-bagikan uang zakat-infak-sedekah untuk 2.125 masyarakat tak mampu di Mataram dan 10 pengelola panti asuhan se-Pulau Sumbawa. Uang itu bukan berasal dari kocek pribadi gubernur, melainkan berasal dari dana yang dikumpulkan Badan Amil Zakat dan Sadaqah (BAZIS) NTB.
Para guru mengaji, muazzin, khatib, imam masjid, dan kalangan miskin lainnya, masing-masing diberi uang Rp 100 ribu, sedangkan panti asuhan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta. "Ini hak Anda, jangan dipakai beli rokok," kata Muhammad Zainul Madjdi, Jumat, 10 Juni 2011, di kantor Gubernur NTB.
Gubernur meminta agar masyarakat yang mampu secara ekonomi memberikan sebagian hartanya untuk zakat. Satuan kerja perangkat daerah juga diminta efektif melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Gubernur Zainul mengakui bahwa uang yang dibagikan bukan uang pemerintah, tapi dia meminta setiap kantor agar giat mengumpulkan zakat.
Pembagian dana yang dikumpulkan Badan Amil Zakat dan Sadaqah (BAZIS) NTB itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Ketua Harian BAZISDA NTB Anwar MZ menjelaskan bahwa saat ini setiap bulannya terkumpul Rp 50 juta dari target Rp 250 juta.
Mereka yang menerima pembagian tersebut menukar uangnya dengan kupon. Enam orang yang menerima secara simbolik adalah Ahmad Baihaqi, Abdul Amin, M Taufik, Asmin, Muhimmah, dan Idawati Ramdani. Sementara, 10 panti asuhan (PA) se-Pulau Sumbawa yang mendapatkannya berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat (Panti Asuhan Al Balat dan An Nur), Kabupaten Sumbawa (Muhammad Kelurahan Umasima dan Sapugar Labuan Badas), Kabupaten Dompu (Al Kautsar dan Fadilatul Islamiyah), Kota Bima (Al Ikhlas Muhammadiyah dan Hamzan Wadi Nahdlatul Wathan), dan Kabupaten Bima (Ulil Albab Kecamatan Lambu dan Huswatun Hasanah Tente Woha).
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaBaznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul
3 hari lalu
Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat
Baca SelengkapnyaGopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar
8 hari lalu
Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaGilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
9 hari lalu
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
11 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
12 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaKongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama
12 hari lalu
Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
14 hari lalu
Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca SelengkapnyaLebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri
19 hari lalu
Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok
23 hari lalu
Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024
Baca Selengkapnya