Saksi Kasus Priok Bantah Isi BAP

Reporter

Editor

Selasa, 9 Desember 2003 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang saksi korban kasus Tanjung Priok membantah keterangan dalam BAP hasil pemeriksaan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Bantahan tersebut disampaikan dalam persidangan dengan terdakwa Mantan Kepala Polisi Militer Kodam V Jaya (Kapomdan Jaya) Mayjen (Purn) Pranowo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12).Salah seorang saksi korban, Rahmat, adalah salah satu peserta tablig akbar yang dipimpin (alm) Amir Biki dan sempat divonis 1 tahun 8 bulan karena kasus tersebut. Dalam kesaksiannya, Rahmat membantah keterangannya dalam BAP yang menyatakan dirinya melihat teman-temannya disiksa dalam pemeriksaan di LP Guntur. “Tidak ada penyiksaan, Bu. Bahkan saya diperlakukan baik, diperbolehkan ke masjid,” katanya kepada Majelis Hakim yang dipimpin Andriani Nurdin.Keterangan berbeda lain disampaikan Rahmat terkait dengan masa penahanan di LP Cimanggis. Dalam BAP Rahmat mengatakan ditahan selama enam bulan, namun dalam persidangan Rahmat memberikan kesaksian bahwa masa penahanan hanya selama tiga bulan.Selain membantah keterangannya sendiri dalam BAP, seusai dimintai keterangannya Rahmat meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa. “Biar kasus ini cepat selesai. Lagipula kita kan harus saling memaafkan,” ujarnya pada Tempo News Room ketika ditanya alasan permintaannya pada Majelis Hakim.Selain Rahmat, saksi korban lain yang memberi keterangan yang meringankan terdakwa adalah Amran. Dalam BAP, Amran mengatakan melihat para tentara menembaki massa dari arah depan, sementara dalam kesaksian di persidangan Amran mengatakan hal berbeda. “Saya melihat tentara-tentara itu mengarahkan senjatanya ke atas,” ujarnya.Majelis Hakim sempat mempertanyakan alasan perbedaan kesaksian dalam BAP dan di persidangan hari ini. “Waktu dibuat BAP itu saya dalam keadaan bingung, Bu,” jawabnya.Sementara pihak terdakwa tidak membantah keterangan yang diberikan kedua saksi.Persidangan sedianya mendengar keterangan empat orang saksi, namun karena Majelis Hakim ada sidang di tempat lain akhirnya hanya menghadirkan dua saksi tersebut. Sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan empat saksi lain akan digelar Selasa (16/12) depan di PN Jakpus. Siti Masriyah - Tempo News Room

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 menit lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

5 menit lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

7 menit lalu

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

An Se Young Absen, Gregoria Mariska Tunjung Menang Mudah di Laga Pertama Semifinal Piala Uber 2024

9 menit lalu

An Se Young Absen, Gregoria Mariska Tunjung Menang Mudah di Laga Pertama Semifinal Piala Uber 2024

Tim bulu tangkis Indonesia untuk sementara unggul 1-0 dari Korea Selatan dalam pertandingan semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea

9 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea

Gregoria Mariska Tunjung membuka kemenangan pertama Indonesia atas Korea Selatan pada babak semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

29 menit lalu

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

31 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Israel Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision

32 menit lalu

Israel Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision

Israel mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk tidak menghadiri kontes lagu Eurovision yang digelar di Malmo, Swedia, pekan depan

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

39 menit lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya