Mantan Bendahara JAT Jalani Sidang Perdana

Reporter

Editor

Senin, 30 Mei 2011 11:30 WIB

Joko Daryono alias Thoyib. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Bendahara Pusat Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Joko Daryono alias Thoyib menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin 30 Mei 2011. Thoyib didakwa melanggar Pasal 15 juncto Pasal 11 juncto Pasal 9 Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Dalam dakwaan disebutkan Thoyib mengeluarkan uang untuk berbagai keperluan terkait pelatihan militer bersenjata di Aceh yang dipimpin oleh Dulmatin dan Luthfi Haidaroh. Perintah untuk mengeluarkan uang berasal dari pimpinan JAT, Abu Bakar Ba'asyir.

Uang itu adalah infak dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian lainnya merupakan donasi yang dikumpulkan oleh Abu Bakar Ba'asyir. Uang tersebut awalnya digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin JAT Markasiyah (pusat).

Misalnya membayar gaji lima staf JAT, membayar sewa kantor dan berbagai tagihan, serta santunan untuk janda-janda ikhwan yang sahid. Ada enam rekening Bank Muamalat yang dibuka untuk keperluan pengelolaan keuangan JAT Markasiyah, atas nama Joko Daryono dan Jumadi, Wakil Seksi Dakwah JAT Markasiyah.

Thoyib diangkat sebagai Bendahara JAT Pusat yang berkedudukan di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh Abu Bakar Ba'asyir pada awal 2009. Tugasnya adalah menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang milik JAT atas perintah Ba'asyir serta membuat pertanggungjawaban dalam bentuk pembukuan keuangan.

Sebelumnya, dalam persidangan Ba'asyir, pria 43 tahun dengan pendidikan S1 Agama ini mengaku diperintahkan oleh Ba'asyir untuk mengeluarkan sejumlah uang. Uang itu diserahkan kepada Ubaid yang didakwa menggalang dana untuk pelatihan militer di Aceh. Tapi, Thoyib menyangkal tidak tahu untuk apa uang itu digunakan.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

51 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

51 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

Setelah ajukan uji materi ke MK soal usia capres-cawapres sehingga Gibran bisa dampingi Prabowo, kini Almas Tsaqibbirru gugat anak Jokowi ke PN.

Baca Selengkapnya