Nasib Arifinto Ada di Tiga Lembaga  

Reporter

Editor

Kamis, 26 Mei 2011 13:28 WIB

Arifinto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Nasib politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto kini berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Presiden. "Semua prosedur dari partai sudah selesai," ujar Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq ketika dihubungi Tempo, Kamis, 26 Mei 2011.

Arifinto sudah mengundurkan diri sejak ia dipergoki mengintip konten porno saat sidang paripurna 7 April 2011 lalu. Empat hari kemudian, ia langsung mengajukan pengunduran diri. Ternyata hampir dua bulan berselang, prosesnya belum juga beres. Lutfi mengaku sudah mengantongi bukti surat penerimaan dari KPU.

Berdasarkan UU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah (UU No. 27 Tahun 2009) pemberhentian anggota Dewan diusulkan oleh pimpinan partai politik ke pimpinan DPR. Penjelasan tersebut tercantum pada Pasal 214. Pasal 214 merujuk pemberhentian dengan alasan pengunduran diri dan meninggal dunia. Pimpinan Dewan paling lama tujuh hari untuk menyampaikan usulan pengunduran diri tersebut ke Presiden. Lalu dari Presiden maksimal 14 hari untuk meresmikan pemberhentian tersebut.

Kemudian setelah dari Presiden, untuk mencari pengganti antarwaktu, pimpinan Dewan harus menyampaikan calon baru ke KPU. Pasal 218 menyebutkan, maksimal lima hari, Komisi harus memberikan jawaban kepada pimpinan Dewan. Lalu, pimpinan Dewan, sepekan kemudian, harus menyerahkan ke Presiden. Presiden, selama dua pekan, segera melantik calon baru anggota Dewan.

Jadi, total waktu yang dibutuhkan dari pimpinan partai untuk mendapat pengganti antarwaktu adalah 46 hari. Faktanya hingga hari ini belum selesai.

Lutfi menyatakan sudah pernah menanyakan ke Sekretaris Negara tentang proses penggantian Arifinto. "Tapi, jawabannya belum," ujar dia.

Karena itu, ketika kemarin salah satu kader partai meninggal dunia, yaitu Yoyoh Yusroh, Lutfi mengaku juga segera mengurus surat-surat keanggotaan di Dewan. "Hari ini kami lengkapi surat kematian Ibu Yoyoh ke KPU," tuturnya.

Ketika melengkapi surat kematian tersebut, partai juga menanyakan status pergantian antarwaktu untuk Arifinto dan Misbakhun. "Komisi bilang belum," ujar Lutfi.

Menurutnya, masalah administratif ini telah mengganggu kinerja partai karena ada kekosongan anggota di Dewan. "Kami di partai tidak ingin bangku kosong," ujarnya.

Padahal, ia menambahkan, partai tidak pernah menunda-nunda pekerjaan soal administratif anggotanya. Lutfi mengaku tidak tahu proses di mana yang memperlambat administrasi pergantian antarwaktu. Tapi, kini keputusan untuk calon baru memang ada di tangan Presiden, KPU, dan Pimpinan Dewan

DIANING SARI

Berita terkait

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

5 Agustus 2022

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

PKS memuji Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit jadi rumah sehat dengan mengatakan Puskesmas bukan Pusat Kesakitan Masyarakat.

Baca Selengkapnya