TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi I DPR, yang diketuai Ibrahim Ambong, Senin (8/12), menyeleksi enam orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di gedung DPR/MPR, Jakarta. Keenam orang tersebut masing-masing Arif Juantono (Masyarakat Telekomunikasi Indonesia), Syaifurohman Ahmad (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Sustomo Supardji (anggota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), Dwi Rosdianto dari (Televisi Pendidikan Indonesia), dan Rahmat Wijianto (konsultan broadcasthing) dan Antonius Dananto (RRI Yogyakarta). Dari keenam peserta tersebut, dua organisasi peserta seleksi pernah menolak UU Penyiaran, sebagai payung undang-undang Komisi Penyiaran Indonesia. Dua organisasi itu adalah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. "Memang selaku institusi menolak, tapi saya tidak pernah menolak RUU penyiaran. Makanya saya daftar sebagai calon anggota KPI," kata Syaifurohman Ahmad. Syaifurohman adalah seorang jurnalis, sedangkan Arif Juantono dan Sustomo Supardji sebelumnya banyak bekerja di perusahaan swasta. Saat seleksi, Arif dan Sustomo mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan adanya konflik kepentingan. Sebab, sebelumnya mereka bekerja di lembaga yang berorientasi pada keuntungan, sedangkan KPI merupakan lembaga publik.Anggota Komisi I DPR lainnya, Permadi, banyak mencecar kedua orang peserta yang organisasinya pernah menolak UU Penyiaran. Dewan juga menanyakan mengenai latar belakang dan motifasi untuk menjadi anggota KPI, yang nantinya akan berfungsi sebagai regulator. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
Berita terkait
Spanyol Akan Kirim Rudal Patriot ke Ukraina
24 detik lalu
Spanyol Akan Kirim Rudal Patriot ke Ukraina
Kementerian Pertahanan Spanyol tidak mengungkap berapa banyak rudal patriot untuk Ukraina. Hanya menyebut rudal tiba beberapa hari ke depan.