Petrochina Dituding Serobot Lahan Warga

Reporter

Editor

Senin, 23 Mei 2011 14:54 WIB

Petrochina. TEMPO/Ayu Ambong
TEMPO Interaktif, Jambi - PT Petrochina INT Jabung LTD yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan gas dituding telah menyerobot lahan perkebunan seluas 170 hektare, milik Abdul Wahab, 58 tahun, warga Dusun Lajujaya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Akibatnya, warga mengadukan perusahaan tersebut kepada aparat Polisi Daerah Jambi, agar perusahaan itu memberi ganti rugi sebesar Rp. 5,363 miliar. "Kita telah melaporkan masalah ini. Klien saya memiliki bukti kepemilikan atas lahan itu, baik akta tanah dan bukti lainnya", kata Adri, kuasa hukum Abdul Wahab, kepada wartawan, Senin 23 Mei 2011.

Menurut Adri, tidak ada alasan perusahaan tidak membayar ganti rugi, bukti kepemilikan sah dan pernah membayar pajak bumi dan bangunan juga sudah ada surat perintah dari DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, Bupati Tanjungjabung Barat dan Camat Batara, agar perusahaan segera membayar ganti rugi tersebut.

"Jika dalam jangka waktu dua pekan ke depan pihak perusahaan tidak membayar ganti rugi ini, maka warga akan menduduki lokasi lahan masyarakat yang telah dikuasai perusahaan", ujar Adri.

Selain soal lahan, kata dia, warga juga meminta perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Selama ini, sebagian besar tenaga kerja direkrut dari warga di luar Provinsi Jambi. "Kami menilai keberadaan Petrochina menyengsarakan masyarakat Jambi," kata Adri.

Ajun Komisaris Besar Almansyah, juru bicara Polisi Daerah Jambi, membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan berupaya memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa antara warga dan perusahaan. "Kita akan memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa ini, " ujarnya.

Namun, kata dia, penyelesaian sengketa ini menjadi rumit karena tidak hanya Abdul Wahab yang mengklaim lahan tersebut, tapi juga ada beberapa warga lain, seperti Dodi Irama, Usman Wello, Jamrud, Satari Sammit, Suryadi, Aril dan DM Ismail.

Hal serupa juga dikatakan, Yulian, juru bicara PT Petrochina INT Jabung LTD. Menurutnya, tidak benar jika Petrochina disebut tidak mau membayar ganti rugi. “Hanya kami bingung siapa yang sebenarnya berhak menerima ganti rugi itu,” katanya.

Masalahnya, kata dia, banyak warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Untuk itu, kata Yulian, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan antara Petrochina dengan warga pada pekan depan. “Kepolisian akan mempertemukan dan mencari bukti siapa pemilik lahan tersebut yang sah", katanya.

Menanggapi masalah tenaga kerja, kata dia, dari 1.286 pekerja yang bekerja di Petrochina, 80 persennya merupakan warga asal Provinsi Jambi. "Jadi, tidak benar tudingan kami tidak memperkerjakan warga lokal," ujarnya.

SYAIPUL BAKHORI



Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

3 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

1 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

5 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

7 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

10 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

13 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

15 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

31 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya