Hartono Mardjono Usulkan SI Bahas Pemilihan Presiden Langsung

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PBB Hartono Marjono mengusulkan, sebaiknya Sidang Istimewa (SI) MPR 1 Agustus 2001, tidak hanya membahas laporan pertanggunjawaban Presiden, juga mengamandemen pasal 6 ayat 2 UUD 1945 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden. Usulan itu disampaikan ketika berbicara dalam seminar bertajuk ‘Sidang Istimewa MPR-RI dan masa Depan Bangsa’, di Hotel Ambara, Jakarta, Kamis (12/7).

Sebelumnya, Badan Pekerja MPR-RI telah memutuskan agenda Sidang Istimewa adalah meminta pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid. Hasil keputusan Badan Pekerja MPR ini mengundang adanya skenario politik dan usulan-usulan dari pakar dan pengamat politik serta para politisi sendiri, termasuk Hartono Marjono.

Menurut dia, sebaiknya setelah Presiden menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Presiden menyerahkan tugas dan kewajibannya kepada Wakil Presiden Megawati untuk menyelenggarakan pemerintahan sehari-hari dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung maksimal enam bulan setelah Sidang Istimewa MPR.

Dasar pemikiran Hartono ini adalah hasil keputusan DPR/MPR sendiri. Jika laporan pertanggungjawaban Presiden ditolak, yang diberhentikan tidak hanya Presiden, juga seluruh kabinetnya. “Presiden dan wakil presiden itu kan satu paket. Dan laporan pertanggungjawaban itu kan soal kinerja pemerintahan, maka kalau ditolak ya semuanya harus diberhentikan. Harus diadakan pemilihan presiden yang kali ini diusulkan secara langsung,” kata Hartono.

Hartono tidak menyangkal bahwa usulannya tersebut juga untuk menghindari naiknya Megawati menjadi Presiden. Sejak Sidang umum MPR 1999 lalu PBB memang tetap konsisten menolak Megawati menjadi Presiden.

Usulan Hartono Mardjonmo tersebut ditolak pembicara lain dalam seminar itu, Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshidiqie. Menurut Jimly, usulan Hartono Mardjono itu tidak realistis. “Sistem tata negara kita kan menganut satu periode pemerintahan untuk lima tahun. Itu harus dipelihara. Jadi kalau presidennya diganti atau berhalangan, wapresnya naik sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 UUD 1945. Pasal tersebut hingga kini belum diubah dan masih berlaku,” tandas dia.

Advertising
Advertising

Jimly mengusulkan, sebaiknya permintaan pertanggungjawaban dalam SI MPR itu bukan soal kinerja pemerintah, tapi dititikberatkan pada pelanggaran yang bersifat individual yang dilakukan oleh Presiden.

Untuk menghindari terjadinya penggoyangan kursi presiden yang duduki oleh Megawati, harus diadakan rekonsiliasi dalam arti sempit, yaitu membentuk suatu pemerintahan yang terdiri dari partai-partai politik pemenang pemilu. Namun, hal itu bukan berarti membagi-bagi kekuasan antar partai, tapi untuk menjaga image pemerintah yang efektif, profesional dan bisa dipertahankan.

“Jadi, saran saya kepada pemimpin partai politik, jangan membuat inovasi yang terlalu jauh di luar konstitusi kita. Negara kita adalah negara yang besar. Tidak mudah mempersiapakan pemilihan Presiden secara langsung dalam waktu enam bulan seperti yang diusulkan Pak Hartono Mardjono. Biarlah sistem lima tahun ini tetap kita bangun dan kita jaga hingga pada saat pemilu 2004,” Jimly memaparkan. (Siti Marwiyah)

Berita terkait

Rapor Pemain Timnas Indonesia Bersama Klubnya: Jay Idzes dan Shayne Pattynama

2 menit lalu

Rapor Pemain Timnas Indonesia Bersama Klubnya: Jay Idzes dan Shayne Pattynama

Simak rapor penampilan dua pemain timnas Indonesia, yakni Jay Idzes berama Venezia dan Shayne Pattynama dengan KAS Eupen.

Baca Selengkapnya

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

3 menit lalu

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

15 menit lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

16 menit lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Lagu Zico SPOT! (feat. Jennie) Duduki Posisi Teratas Tangga Lagu Korea dan Global

16 menit lalu

Lagu Zico SPOT! (feat. Jennie) Duduki Posisi Teratas Tangga Lagu Korea dan Global

Lagu Zico SPOT! (feat. Jennie) membuktikan kekuatan pengaruh musik Zico dan Jennie

Baca Selengkapnya

Gempa M4,8 di Laut Guncang Banten dan Sekitarnya, Disusul Gempa M3,3

16 menit lalu

Gempa M4,8 di Laut Guncang Banten dan Sekitarnya, Disusul Gempa M3,3

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar bawah laut.

Baca Selengkapnya

WSJ: Putin Mungkin Tak Perintahkan Pembunuhan Navalny

17 menit lalu

WSJ: Putin Mungkin Tak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Badan-badan intelijen AS sepakat bahwa presiden Rusia mungkin tidak memerintahkan pembunuhan Navalny "pada saat itu," menurut laporan.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

23 menit lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

29 menit lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

34 menit lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya