Pernyataan Presiden Sudah Tepat

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Frans Hendrawinata, Kamis (12/7), berpendapat pernyataan Presiden Abdurahman Wahid, untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap Kepala Polri dan Kepala Polda sudah tepat. Asalkan, keduanya terbukti benar melakukan tindakan insubordinasi, seperti yang disampaikan juru bicara kepresidenan Yahya C. Staquf, pagi (12/7) tadi.

“Subordinator itu bawahan. Subordinasi itu artinya perintah dari atas ke bawah. Insubordinasi itu bawahan yang tidak mau tunduk kepada atasan. Mungkin ada benarnya karena menurut UUD Presiden itu kan Panglima Tertinggi jadi tidak mungkin Panglima Tertinggi itu tidak diikuti, “ujar Frans saat dihubungi TEMPO via telpon.

Karena itu pengacara senior ini merasa heran dengan sikap Kepala Polri Bimantoro yang menolak diberhentikan oleh presiden karena belum ada persetujuan DPR. Padahal, saat diangkat, Bimantoro tak melalui persetujuan DPR. Frans berpendapat itu merupakan suatu tindakan insubordinasi. Seorang bawahan, kata dia, harus tunduk pada perintah atasan.

“Sedangkan Tap MPR menyatakan bahwa memang harus ada persetujuan DPR tapi ada kata-kata yang akan diatur dengan UU lebih lanjut. Nah, UU-nya belum ada yang mengatur pengangkatan Kapolri. Itu secara hukumnya ya. Tapi secara politiknya yah tidak boleh seorang bawahan tidak tunduk kepada atasan seperti di UUD tadi. Bawahan harus tunduk kepada Panglima Tertinggi itu termasuk Panglima TNI, Kepala Staf AD dan sebagainya,” jelasnya.

Walaupun begitu, tetap ada batasan-batasan dimana tak melulu bawahan harus mentaati perintah atasannya. “Ada batasan-batasan tertentu, misalnya kalau disuruh bunuh orang ya, jangan dong,” katanya. Menyinggung pernyataan Kepala Polda Irjen Pol. Sofyan Jacoeb, seperti di kutip jubir kepresidenan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap presiden, praktisi hukum itu mengategorikannya sebagai tindakan insubordinasi.

“Kalau mengikuti pasal KUHP yang dulu, itu sudah semacam makar jadinya. Nggak bisa (tertawa). Kalau seorang presiden memerintahkan atau memecat seorang kapolri, itu memang pantas dan boleh secara hukum. Tapi kalau kapolda membicarakan penangkapan presiden itu sudah nggak bener.

Advertising
Advertising

Menjawab kekhawatiran, pernyataan presiden itu akan memperuncing situasi di tubuh polri, Frans mengatakan, sejauh ucapan itu memang betul-betul murni demi hukum, maka tidak ada yang salah. “Karena penegakkan hukum harus berlaku kepada siapapun juga. Kalau ada unsur politiknya, saya tidak tahu (tertawa). Kalau mau menegakkan hukum itu bukan sesuatu yang salah. Seharusnya dari dulu kalau menurut saya, sejak dia (Gus Dur) hari pertama jadi presiden harusnya sudah ngomong begitu. Terpuruknya kita (Indonesia) ‘kan karena tidak adanya rules of law,” ujarnya menutup pembicaraan. (Karima Anjani)

Berita terkait

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

4 menit lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

6 menit lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

7 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.

Baca Selengkapnya

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

10 menit lalu

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

14 menit lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

19 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

20 menit lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

30 menit lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

35 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

Tim bola voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi kembali ke jalur kemenangan di arena Proliga 2024, dengan mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

38 menit lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya