Situs Resmi Kepolisian Di-hack
Senin, 16 Mei 2011 18:49 WIB
Hacker
TEMPO Interaktif ,
Jakarta - Kepolisian menyelidiki pelaku peretasan (hacking) situs resmi kepolisian yang beralamat di www.polri.go.id. "Kami akan selidiki dan cari pelakunya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam, Senin, 16 Mei 2011.
Halaman situs resmi kepolisian, hingga pukul 17.00 WIB sulit diakses. Pengunjung diarahkan ke alamat http:// www.polri.go.id/backend/index.html yang berisi gambar dua orang mengangkat bendera di atas bukit. Kemudian muncul tulisan berwarna hitam dengan seruan jihad.
Menurut Anton, peretas ingin menghalang-halangi upaya pemberantasan terorisme yang kini dijalankan tim Detasemen khusun 88 anti teror.
Sabtu lalu, polisi menembak mati dua terduga teroris di Sukoharjo Jawa Tengah bernama Sigit Qordawi dan Hendro Yunianto. Sigit dan Hendro terlibat juga dalam jaringan peledakan bom di Markas Kepolisian Sektor Pasar Kliwon Solo dan Markas Kepolisian Resort Cirebon.
DIANING SARI
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
36 menit lalu
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca Selengkapnya
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 jam lalu
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca Selengkapnya
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
13 jam lalu
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca Selengkapnya
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca Selengkapnya
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca Selengkapnya
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca Selengkapnya
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca Selengkapnya
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
21 jam lalu