Buku Rumus Kimia Bom di Rumah Komplotan Pepi

Reporter

Editor

Jumat, 29 April 2011 06:29 WIB

ANTARA/Ampelsa
TEMPO Interaktif, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror telah meringkus tujuh orang yang diduga terkait dengan kelompok Pepi Fernando, Rabu lalu. Enam orang ditangkap di Desa Gle Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, sedangkan seorang lagi belum diketahui di mana ditangkap.

"Sementara ini, para tersangka diperiksa di Polda Aceh untuk diungkap keterlibatannya," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kamis 28 April 2011.

Boy Rafli menjelaskan, penangkapan ini merupakan ujung dari temuan bahan peledak dan sisa rangkaian bom di halaman belakang rumah kontrakan kediaman tersangka Muhammad Fadil di Jalan Panglaten, Merduati, Banda Aceh, Selasa lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. "Belum diketahui bom itu akan digunakan di mana," kata Boy. Selain itu, ditemukan tiga kardus berisi bahan peledak, sebilah golok, dan barang lainnya yang terbungkus karung goni.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, penangkapan terhadap enam orang dilakukan di sebuah warung buah-buahan di Jalan Cut Nyak Dhien, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada pukul 04.20. Mereka yang ditangkap adalah JHDA, 26 tahun, kelahiran Bogor, dan tinggal di Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar; Mzki (35), warga Merduati; M FSAL MAT (33), warga Aceh Tamiang; M Nsr SYR (30), warga Lhokseumawe; MAHdN (24), warga Lhokseumawe; dan T Zul (35), kelahiran Pekanbaru. Menurut Iskandar, T Zul masuk daftar pencarian orang Densus 88.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa belerang dan aluminium dalam karung, garam dapur, pupuk urea (total 15 kilogram), sebuah buku dengan tulisan rumus-rumus bahan kimia, setrika, bohlam senter yang dipasangi kabel, dan lain-lain. Juga disita jam dinding bertulisan "Bendera Kerajaan Islam Aceh Darussalam", alat tumbuk tepung, gerinda, serta paku dan baut.

Sebelumnya, dalam serangkaian aksi terorisme yang diduga dilakukan komplotan Pepi Fernando, polisi telah menetapkan 17 tersangka. Pepi Fernando alias M. Romi alias Ahyar dan Hendi Suhartono alias Zokaw diduga menjadi otak dan pelaku utama bom buku, bom Puspiptek, hingga bom dekat pipa gas Serpong. Deni Carmelita, istri Pepi, dan juru kamera televisi swasta, Imam M. Firdaus, juga menjadi tersangka.

Menurut sumber Tempo yang ikut dalam penangkapan, sebagian besar diringkus di Desa Gle Gurah. Juanda ditangkap di desa lain di kecamatan yang sama. Juanda diduga salah seorang tersangka yang melarikan diri ketika polisi menciduk Pepi, Fadil, dan Zokaw di rumah Fadil di Desa Merduati, 21 April lalu.

Setelah menangkap Juanda, polisi menemukan sebuah karung berisi amonium nitrat dan belerang di sebuah gubuk milik Fadil di Gle Gurah.

RIKY F | ADI W| FEBRIYAN | RUSMAN P | ANTARA | JOBPIE S

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

17 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya