Penolakan UU Penyiaran Akan Jadi Sandungan

Reporter

Editor

Jumat, 5 Desember 2003 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang latar belakangnya dari lembaga yang menolak Undang-Undang Penyiaran kemungkinan akan tersandung moralitas dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Subkomisi Komunikasi DPR RI. "Kalau dari sisi kelayakan mungkin iya, tapi kepatutan nanti kena di situ," kata Direktur Indonesia Media Law Hinca Panjaitan di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPI di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (5/12).Hinca mengatakan uji kepatutan ini tidak bisa dikotak-kotakkan karena menyangkut moralitas. Sesuai dengan UU Penyiaran, syarat calon Komisi Penyiaran antara lain kepedulian, pengetahuan, serta pengalaman. "Tapi yang penting kepedulian," kata Hinca. Menurutnya, figur anggota Komisi Penyiaran harus mempunyai visi sebagai regulator, bukan operator. Menanggapi uji kelayakan dan kepatutan hari ini, Hinca mengatakan kapasitas pendidikan dari para calon sudah dikategorikan layak. Pertanyaan anggota dewan pun, lanjutnya, menjadi lebih terukur dibanding uji kelayakan sebelumnya. Hari ini Subkomisi Penyiaran DPR menguji enam calon anggota Komisi Penyiaran. Masing-masing Amelia Hezkasari Day (penulis lepas dan anggota Yayasan Kesejateraan Anak), Henri Subiakto (dosen FISIP Unair), Sinansari Ecip (dosen FISIP Unhas dan UI), Ade Armando (dosen FISIP UI), Anton A Nangoy (angota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), serta Wolly Baktiono (PRSSNI). Jumlah anggota Dewan yang hadir 11 orang dan tiga pimpinan. Belakangan, setelah pukul 11.30 WIB, jumlah anggota dewan bertambah menjadi 15 orang. Hinca mengatakan banyaknya anggota yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan ini tidak relevan. Meskipun, tambahnya, penting untuk menambah nilai scoring. Menurutnya, alokasi waktu yang disediakan sangat terbatas sehingga pertanyaan pun menjadi terbatas. "Jumlah yang bertanya menjadi tidak penting," katanya.Meskipun menyesalkan antusiasme anggota Dewan tersebut, tapi Hinca berharap anggota Komisi yang dihasilkan bisa bekerja secara maksimal. Ia juga mengakui pertanyaan anggota Dewan lebih berkualitas meski secara jumlah mengalami penurunan dibanding kemarin, Kamis (4/12), yang dihadiri oleh 19 anggota Dewan. Hinca juga menekankan kontrol masyarakat sipil dalam melakukan proses seleksi ini. Kontrol itu, lanjutnya, dimulai dari proses serta output yang dihasilkan. Bersama dengan lembaga lain, Hinca melakukan pengawasan terhadap proses seleksi ini. Selain Media Law, lembaga lain yang turut mengawasi, antara lain Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, Yayasan SET, serta Visi Anak Bangsa. Menurut Hinca, lembaga-lembaga ini akan mengawasi proses seleksi dengan membuat matrik serta penilaian sendiri. Ia mengatakan komposisi angggota Komisi Penyiaran ini bisa saja berasal dari berbagai kalangan. Yandi MR - Tempo News Room

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

3 menit lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

14 menit lalu

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut

Baca Selengkapnya

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

16 menit lalu

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Peluang Timnas U-23 Indonesia untuk lolos ke Olimpiade 2024 Paris akan semakin berat apabila Justin Hubner absen pada laga playoff melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

19 menit lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

26 menit lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

40 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

48 menit lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

57 menit lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

57 menit lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

1 jam lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya