Penggagas Facebook Hakim Berdemo Diperiksa Lima Jam  

Reporter

Editor

Kamis, 21 April 2011 19:20 WIB

Mahkamah Agung. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluhan hakim Pengadilan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Andy Nurvita melalui jejaring sosial Facebook searah dengan visi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). "Sikap Ikahi sebenarnya sama, ingin juga bikin hakim sejahtera," kata Hatta Ali, Ketua Umum Ikahi Pusat, Kamis (21/4), didampingi Ketua Ikahi Amron Anwari dan Sekretaris Ikahi Suhadi.

Hatta, yang juga Ketua Muda Bidang Pengawasan Hakim MA, mengatakan tidak ada yang salah mengenai keluhan Andy Nurvita dalam grup jejaring sosialnya. Begitu juga dengan Teguh Satya Bhakti, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, yang ikut berkeluh kesah soal kesejahteraan hakim melalui grup tersebut.

Pada jejaring sosial, Andy dan Teguh menyuarakan peningkatan tunjangan renumerasi hakim di daerah. Karena keluh kesahnya ini, keduanya diwawancarai oleh Ikahi dan Badan Pengawasan selama lima jam.

Kepada Ikahi, kata Hatta, keduanya mengatakan tidak pernah menggagas agar para hakim melakukan demo ke DPR dan Istana Negara. "Dari wawancara itu, Ikahi sudah bisa menangkap aspirasi para hakim," ucapnya.

Menurut Hatta, Ikahi akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para hakim, melalui surat dan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR. "Kami tidak memberi target kapan akan berhasil," katanya

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak rencana aksi unjuk rasa oleh sejumlah hakim terkait minimnya kesejahteraan hakim. "Dari Mahkamah tak ada rencana aksi, baik dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia). Tidak pernah. Aksi itu pribadi yang bersangkutan," kata Hatta Ali.

Aksi unjuk rasa hakim mengemuka di laman jejaring Facebook. Andy Nurvita, salah seorang hakim, disebut-sebut sebagai koordinator grup tersebut. "Kok ada pemikiran akan demo. Padahal, kami selaku IKAHI tidak pernah ada rencana seperti itu. Perjuangan tidak harus demo," ujar Hatta. "Perjuangan kesejahteraan terus dijalankan Mahkamah dan IKAHI tanpa tekanan dan unjuk rasa. Melainkan melalui surat dan konsep."

Mahkamah terus memperjuangkan nasib para hakim. "Kami minta seluruh jajaran hakim untuk tenang, harap menunggu," kata Hatta. Target Mahkamah adalah remunerasi 100 persen, yang kini baru disalurkan 70 persen.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

2 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

4 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya