Gabungan LSM Ajukan Uji Materi Perda Ahmadiyah

Reporter

Editor

Rabu, 20 April 2011 17:39 WIB

Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (1/6). Massa kembali meminta kepada pemerintah agar segera membubarkan aliran Ahmadiyah yang dianggap sesat. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan individu mengajukan uji materi Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Ahmadiyah di Pandeglang, Sumatera Barat, Banten, dan Jawa Barat ke Mahkamah Agung. Beberapa LSM itu di antaranya Setara Institute, Koalisi Perempuan Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, serta Nursyahbani Katja Sungkana, Johaner Harijanto, dan Marienta selaku individu.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Erna Ratnaningsih yang juga kuasa hukum mengatakan Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Ahmadiyah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. "Misalnya Undang-undang 32 tahun 2004," katanya, Rabu (20/4).

Peraturan ini menyebutkan masalah agama merupakan kewenangan pusat. Tapi, pemerintah daerah mengeluarkan peraturan tentang pelarangan Ahmadiyah. Padahal kewenangan pelarangan Ahmadiyah seharusnya ada di tangan presiden dan menteri dalam negeri.

DPR juga pernah mengeluarkan putusan yang menyebutkan harus ada partisipasi publik untuk pelarangan itu. Pihak Ahmadiyah harus dimintai klarifikasi dan pendapat sebelumnya. Dari sini terlihat bahwa langkah daerah bertentangan dengan Undang-undang No. 39 tentang Hak Asasi Manusia.

"Dijelaskan di situ ada jaminan kemerdekaan warga negara untuk memeluk agama masing-masing," kata Erna. Terkait isi peraturan daerah yang salah satunya melarang aktivitas pemeluknya termasuk pemasangan papan nama dan atribut, Erna mengatakan ini diatur dalam PP No. 18 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Organisasi Masyarakat.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya