TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan, sampai saat ini belum ada satu pun usulan untuk menggabungkan daerah. Meski masih banyak daerah pemekaran baru yang prestasinya kurang, semangat melakukan pemekaran yang saat ini masih lebih dominan muncul di daerah.
"Belum ada satu pun yang mengusulkan daerah digabung," katanya di sela pembukaan acara "Diseminasi Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025" di Jakarta, Rabu (20/4).
Usulan untuk pemekaran daerah masih terus masuk. Sampai saat ini, Kementerian Dalam Negeri telah menerima 181 usulan pemekaran daerah. Sebelumnya, dalam kurun 5 tahun terdapat 205 daerah baru hasil pemekaran.
Karena itulah pemerintah akhirnya memutuskan melakukan moratorium pemekaran daerah. Alasannya, banyak daerah yang tidak menjalankan pemerintahan secara efektif setelah pemekaran.
Gamawan mengatakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah tahun lalu menunjukkan hanya 22 persen daerah otonomi baru yang kinerjanya baik selama 3 tahun. Sisanya, tidak mampu memberikan pelayanan yang baik.