Pemerintah Wajib Laporkan Kinerja Pada Publik  

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 15:57 WIB

TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO Interaktif, Jakarta - Djohermansyah Djohan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan pemerintah daerah wajib membuat laporan kinerja pemerintah daerah (LKPD). Ini adalah laporan kinerja yang dirancang untuk publik dan dipublikasikan di media atau tempat-tempat umum. Ironisnya, hingga kini baru beberapa gelintir daerah saja menjalankan kewajiban ini. "Salah satunya Kabupaten Sleman," kata Djohan, Selasa (19/4).

Menurut Djohan, masih banyak yang tidak tahu bagaimana membuat laporan untuk publik. Padahal, kewajiban itu tertuang dalam UU. No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini diperlukan agar rakyat mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah daerahnya. Faktor kebiasaan menyebabkan aturan ini belum bisa diterapkan menyeluruh. "Selain instrumennya belum terbangun, pemerintah daerah juga tak memiliki kebiasaan dan sistem pelaporan kinerja kepada publik," kata Djohan.

Kementerian dalam negeri akan mengumumkan laporan kinerja daerah pekan depan. Daerah akan dinilai melalui standar kinerja sangat tinggi, tinggi, sedang, dan rendah. Daerah yang sudah mampu melaporkan kinerjanya kepada publik akan mendapat penilaian positif.

Saat ini belum ada sanksi bagi daerah yang tidak melakukan laporan kerja kepada masyarakat. Djohan minta daerah mulai membuat laporan secara bertahap. "Kalau langsung diberi sanksi bisa drop," kata dia.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya