Ormas Islam Berdemo Meminta Pembebasan Ba'asyir

Reporter

Editor

Kamis, 4 Desember 2003 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan massa yang tergabung dalam "Organisasi Massa Islam di Indonesia" mendatangi gedung Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Mereka melakukan orasi di depan gedung Depkeh HAM, Kamis (4/12). Sementara itu, 12 orang pimpinan delegasi menemui Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra di ruang kerjanya.Mereka mempertanyakan tentang penahanan terhadap Abu Bakar Ba'asyir yang seharusnya telah habis pada 30 November. Baru setelah dua hari keluar surat perpanjangan penahanan dari Mahkamah Agung. Menurut delegasi tersebut, hak kebebasan dari Ba'asyir telah diambil selama 1x24 jam hanya karena kesalahan administrasi. Menurut salah satu delegasi, Habib Riziq, jika orang sepopuler Ba'asyir bisa terjadi kesalahan bagaimana dengan rakyat biasa. Delegasi juga menilai pengurangan masa tahanan Ba'asyir menjadi tiga tahun dinilai tidak adil. Hal ini karena tuduhan makar tidak terbukti. Seharusnya Ba'asyir hanya dihukum empat bulan karena kasus pemalsuan dan imigrasi. Mereka meminta supaya Abu Bakar Ba'asyir segera dibebaskan. "Kami merasa ada keberpihakan kepada kaum nonmuslim," ujar Habib Riziq. Hal ini terkait dengan kasus RMS, Alex Manuputi, yang langsung dibebaskan setelah habis masa penahanannya. Yusril mengatakan kedatangan mereka ke Departeman Kehakiman dan Hak Asasi Manusia tidak pada tempatnya. Menurutnya, kesalahan hanyalah terletak pada prosedur administratif. Setelah hakim membacakan vonis, katanya, belum tentu langsung diketik. Terkadang pengacara dan keluarga dari tahanan sudah menjemput ke Lembaga Pemasyarakatan padahal surat keputusan hakim belum disampaikan oleh pihak kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan. "Disini kadang terjadi kebingungan. Sebenarnya LP tidak lebih dari tempat menampung tahanan," ujar Yusril. Departemen Kehakiman, katanya, tidak mempunyai kewenangan untuk menangkap ataupun memenjarakan orang. Penahanan yang dilakukan terhadap Ba'asyir selama 1x24 jam dinilai Yusril tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan KUHP. Yusril berjanji akan mempelajari masalah ini dan mencari tahu terletak di mana kesalahan prosedur tersebut. Namun, tambahnya, yang jelas LP tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan tahanan yang sudah habis masa penahanannya jika belum ada perintah dari Jaksa. Sebelumnya Yusril sempat keluar menemui pada demonstran di luar gedung Depkeh HAM. Yusril sempat marah-marah karena merasa kata-kata makian yang diucapkan tidak pada tempatnya. "Saya sudah terima delegasi saudara, tolong berhenti memaki-maki saya di pinggir jalan," ujarnya. Setelah itu para demonstran yang mengenakan baju muslim menghentikan orasi mereka. Para demonstran membawa spanduk antara lain bertuliskan "Pecat Hakim Tidak Becus", "Yusril Mana Suaramu", "Bagir Manan Mana Nuranimu", dan "Terapkan Hukum Islam di Indonesia". Mawar Kusuma - Tempo News Room

Berita terkait

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

20 menit lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

38 menit lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

46 menit lalu

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.

Baca Selengkapnya

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

55 menit lalu

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.

Baca Selengkapnya

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

1 jam lalu

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

1 jam lalu

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 jam lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

2 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

2 jam lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya