TEMPO Interaktif, Jakarta:Seluruh pengungsi Timor Timur di seluruh Indonesia, terutama di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/6) ini diharapkan mengikuti pelaksanaan registrasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Registrasi yang mencantumkan dua pilihan atau opsi: “Aku ingin pulang ke Tim-Tim” atau “Aku ingin tinggal di Indonesia” dimaksudkan untuk mengetahui berapa banyak pengungsi yang ingin pulang ke Timor Lorosae dan yang ingin tetap tinggal di Indonesia.
Bagi mereka yang abstain atau tidak memanfaatkan pelaksanaan registrasi ini, akan dianggap sebagai imigran gelap dan sama saja membuang kesempatan emas yang diberikan pemerintah Indonesia. Mereka yang memilih kembali ke Tim-Tim akan secepatnya dilakukan repatriasi atau pemulangan dengan melibatkan badan-badan PBB. “Sedangkan bagi yang memilih tinggal di Indonesia, pemerintah akan secepatnya melakukan relokasi,” kata Deputi II Bidang Luar Negeri Deplu, Amin Rianom, kepada wartawan di Kupang, NTT, Selasa (5/6) siang.
Yang abstain, menurut Amin, adalah orang yang tidak mau dirinya dihargai orang lain atau oleh pemerintah Indonesia. Karena, registrasi ini adalah suatu penghargaan buat para pengungsi, sehingga kalau ada yang menolak registrasi sama artinya dengan menolak penghargaan kepada dirinya. (Jefriantho)
Berita terkait
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga
36 menit lalu
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.