Suryadharma: Perubahan Kontrak Koalisi Terutama Soal Kode Etik
Reporter
Editor
Kamis, 14 April 2011 14:32 WIB
Suryadharma Ali. ANTARA/R. Rekotomo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali mengakui ada beberapa perubahan dalam kontrak baru koalisi partai pendukung pemerintah. Perubahan tersebut terutama dalam code of conduct (kode etik) yang harus dipatuhi setiap anggota koalisi.
"Dan (perubahan itu) wajar saja," kata Suryadharma saat ditemui di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, hari ini, Kamis 14 April 2011. Pihaknya juga sudah meneken kontrak baru tersebut. "Baru paraf pekan lalu," ujarnya
Perubahan tersebut terutama yang terkait soal hukuman dan sanksi terhadap partai anggota koalisi. Hukuman, kata dia, akan diberikan oleh Ketua Sekretariat Gabungan Partai Koalisi yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Selama tidak ada sentuhan langsung dari ketua, berarti dibebaskan (atau keputusan partai)," kata dia.
Sedangkan soal penghargaan terhadap anggota koalisi, menurut Suryadharma, sudah diberikan di awal terbentuknya koalisi, yakni melalui pemberian jatah menteri. Kontrak baru ini juga tak membatasi anggota koalisi. Karena, dalam koalisi tak ada ketentuan partai anggota harus memiliki pendapat yang seragam.
Suryadharma mencontohkan soal parliamentary threshold (ambang batas parlemen), dimana semua partai mempunyai kepentingan. Karena tak harus berpendapat seragam, selain soal prinsip, maka setiap partai dibebaskan untuk memutuskan suatu kebijakan. "Koalisi ini kan tak memberangus demokrasi," ucapnya.
Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo
22 hari lalu
Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo
Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.