Hukuman Mati Koruptor Harus Selektif

Reporter

Editor

Kamis, 7 April 2011 14:41 WIB

Seorang pekerja sedang membersihkan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi didepan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). DPR dan KPK sepakat untuk mengungkap kasus Bank Century. TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, hukuman mati untuk koruptor jika akan dimasukkan ke dalam draf revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, nantinya bersifat selektif. “Kalau untuk perkara korupsi sendiri, walau pun dimungkinkan untuk diterapkan, tapi akan sangat selektif,” kata Darmono di Kejaksaan Agung, Kamis siang, 7 April 2011.

Selama ini, Darmono menambahkan, aparat juga belum pernah menerapkan ancaman hukuman mati terhadap para koruptor. “Sekali lagi itu akan sangat selektif,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hukuman mati akan diberikan pada terdakwa koruptor jika syarat yang ditetapkan sudah dipenuhi. “Ada persyaratan sebelum hukuman mati diterapkan. Yakni dalam keadaan bencana, serta menimbulkan masalah yang meresahkan masyarakat di bidang ekonomi.” jelasnya.

Darmono tak memungkiri, hukuman mati hingga kini masih jadi perdebatan, apalagi jika dikaitkan dengan hak asasi manusia. Saat ini sejumlah negara sudah mencabut ancaman hukuman tersebut, karena dianggap berbenturan dengan HAM.

“Itu memang jadi permasalahan dunia karena terkait dengan HAM. Sehingga negara-negara yang menganut prinsip perlindungan HAM, memang akan menolak melakukan pembahasan perundingan (kerjasama bilateral) kalau kita masih menerapkan hukuman mati,” ungkapnya.

Sebelumnya rencana revisi UU Tipikor menuai kritik. Indonesia Corruption Watch misalnya, menganggap draf revisi UU tersebut justru kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Poin yang dipermasalahkan ICW adalah penghapusan kewenangan KPK dalam menuntut, penghapusan hukuman mati, pengurangan nilai hukuman minimal, dan penghapusan pidana pada korupsi senilai kurang dari Rp 25 juta.

KPK sudah menyatakan keberatannya terhadap materi RUU Tipikor yang baru. Beberapa waktu lalu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, revisi UU Tipikor belum diperlukan, karena UU yang ada saat ini, yakni UU No.31 tahun 1999 dan UU No.20 tahun 2001, sudah akomodatif.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

6 Maret 2017

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

Intervensi kalangan industri rokok bisa mempengaruhi kementerian sektor terdepan tentang rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

17 Desember 2016

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

PDI Perjuangan dianggap layak mendapat kursi pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

3 Oktober 2016

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan kepada pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

8 September 2016

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang tentang Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2016.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

16 Agustus 2016

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

Undang-undang tersebut antara lain UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Pengampunan Pajak.

Baca Selengkapnya

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

2 Juni 2016

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

Dua fraksi di DPR belum setuju dengan ketentuan anggota Dewan harus mendur jika maju dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

26 Januari 2016

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

DPR akan mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya