Sipir Lapas Kurir Narkoba Terancam Sanksi Berat

Reporter

Editor

Rabu, 6 April 2011 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, PAMEKASAN - Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Mashudi menegaskan, akan menelusuri kebenaran keterlibatan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan yang diduga menjadi kurir narkotika.

"Kalau perlu kami akan bentuk tim khusus untuk membuktikannya," kata Mashudi usai membuka Lomba Tilawatil Quran di Lapas Pamekasan, Rabu, 6 April 2011.

Mashudi mengancam akan memberikan sanksi tegas dan berat kepada jajaran Depkun HAM Jawa Timur, termasuk sipir Lapas yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. "Ini mencoreng lembaga kami," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Teja Sukmana membantah bong atau alat isap sabu-sabu ditemukan di dalam sel seorang narapidana. "Bong itu ditemukan di luar sel," ujarnya.

Namun Teja berdalih bantahan yang dikemukakannya bukan untuk menutupi bawahannya yang bersalah.

Setelah kejadian ini terungkap, Teja hanya menyatakan janjinya untuk memperketat pengamanan di Lapas Narkotika Pamekasan. Teja tidak mengatakan ancaman sanksi bagi sipir yang terlibat.

Terbongkarnya kasus dugaan sipir Lapas menjadi kurir narkoba bermula ketika polisi melakukan razia di dalam Lapas pada Sabtu malam pekan lalu.

Menurut versi polisi, di salah satu lemari napi bernama Suhartono yang merupakan napi titipan Rutan Medaeng, Sidoarjo, ditemukan alat isap sabu-sabu yang dikenal dengan sebutan Bong.

Polisi kemudian menindaklanjuti temuan iti dengan melakukan tes urine. Hasilnya Suhartono terbukti positif mengkonsumsi sabu dalam tahanan.

"Kemudian dia kami periksa di Polres, dia mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari seorang sipir," kata Kepala Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Besar Andjar Gunadi.

Untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, baik terhadap Suhartono maupun sipir yang menjadi kurir narkoba, Polres Pamekasan telah melayangkan surat permohonan izin pemeriksaan kepada Kanwil Depkum HAM Jawa Timur. MUSTHOFA BISRI.

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya