8 Perusahaan Daftar Hitam Dibawa ke Pengadilan

Reporter

Editor

Rabu, 30 Maret 2011 14:32 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta. TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan menyerahkan 8 perusahaan yang masuk daftar hitam pencemaran lingkungan ke Pengadilan. Langkah itu diambil setelah perusahaan-perusahaan itu tidak menaati peringatan soal pencemaran lingkungan. "Sudah kita pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan dan data) dan rencana ada 8 yang akan kita ajukan ke pengadilan," ujarnya di Istana Kepresidenan, Rabu 30 Maret 2011.

Ia mengungkapkan penyerahan perusahaan pencemar lingkungan itu kepada pengadilan karena Kementerian Lingkungan Hidup tidak memiliki kewenangan mengambil tindakan dan sanksi. Penyerahan data ke pengadilan, hal yang biasa dilakukan setiap tahun.

Peringkat warna hitam didefinisikan sebagai usaha dan atau kegiatan yang sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.

Berdasarkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Delapan perusahaan itu, kata Gusti, kebanyakan merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pengelolahan ikan dan berdomisili di Jawa Timur. Namun, Gusti enggan memaparkan nama-nama perusahaan yang masuk daftar hitam itu. "Mereka ini perusahaan dalam negeri, tetapi walaupun dari luar kita tembak juga, seperti Chevron kita kasih merah," ujarnya.

Meski sering menyerahkan rincian perusahaan hitam, Gusti mengaku, sudah melakukan pembinaan. Namun langkah ini tetap sia-sia. Sebelumnya menurut Gusti telah melakukan pembinaan, terutama kepada perusahaan dnegan status merah agar tak menjadi hitam. "Tetapi tetap saja, ya sudah kita bawa ke pengadilan. nanti kalau tidak tegas, orang akan melawan terus," ujarnya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

22 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

40 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya