TEMPO Interaktif, Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menyiapkan gugatan kepada PTTEP Australasia sebagai pengelola ladang minyak Montara dan Menteri Perhubungan Fredi Numberi sebagai Ketua Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PKDTML).
Gugatan itu akan dilayangkan YPTB jika PTTEP Australasia dan pemerintah federal Australia tidak menanggapi klaim yang telah diakui oleh Komisi Penyelidik Montara terkait pencemaran di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 silam.
"Gugatannya sedang dipersiapkan oleh pengacara kami di Australia," kata Ketua YPTB Fredi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Senin (28/3).
Gugatan itu, menurut dia, sedang dipersiapkan oleh tim pengacara yang diketuai Christine Mason dan Philip Vincent dan akan melibatkan ahli manajemen perikanan Australia, Richard Mounsey, serta 30 pengacara dan ilmuwan senior. "Saya sudah minta tim pengacara untuk melakukan koordinasi dan mengajukan gugatan itu ke Mahkamah Internasional," katanya.
Sementara gugatan ke Timnas PKDTML pimpinan Fredi Numberi akan dilayangkan jika Pemerintah Indonesia atau Timnas PKDTML enggan melaksanakan sebuah penelitian ilmiah dan memaksakan kehendaknya untuk terus melanjutkan negosiasi dengan PTTEP Australasia dengan menggunakan data yang hanya berdasarkan asumsi, dan tidak bersedia menuntut Pemerintah Federal Australia untuk bertanggung jawab.
"Kita juga akan ajukan gugatan kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini Timnas PKDTML yang dipimpin Fredi Numberi," katanya.
Dia mencontohkan pernyataan Fredi Numberi yang menyatakan bahwa volume tumpahan minyak Montara hanya sebesar 400 barel per hari dan hanya 12 desa di NTT saja yang tercemar, yakni delapan desa di Kabupaten Rote Ndao dan empat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Bahkan, Deputy Meneg Lingkungan Hidup, Masnellyati Hilman, mengatakan luas wilayah pencemaran hanya 26.663 kilometer persegi. Faktanya, tambah Tanoni, Komisi Penyelidik Bencana Montara menyatakan volume tumpahan minyak Montara minimal mencapai 2.000 barel per hari.
Tidak hanya itu, lanjutnya, para ahli perminyakan Australia memperkirakan jumlah tumpahan minyak mencapai 5.000-7.000 barel per hari atau lebih. "Luas wilayah laut Timor yang tercemar seluas 78.000 kilometer persegi," katanya.
Komisi Penyelidik Bencana Montara sendiri memperkirakan pencemaran yang terjadi mencapai 90.000 kilometer persegi secara keseluruhan. Dan, 85-95 persen berada di perairan Indonesia. "Faktanya, ada 14 kabupaten/kota di NTT yang terdampak, termasuk Oecusse wilayah Timor Leste," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan
26 hari lalu
Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaLimbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
44 hari lalu
Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.
Baca SelengkapnyaPencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini
14 Januari 2024
Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaSagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan
12 November 2023
Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan
Baca SelengkapnyaDiduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman
10 Oktober 2023
Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.
Baca SelengkapnyaBesok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral
5 Oktober 2023
Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi
Baca SelengkapnyaWarga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan
29 September 2023
Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.
Baca Selengkapnya5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
28 Agustus 2023
Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021
18 Agustus 2023
Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.
Baca SelengkapnyaKilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional
27 Juli 2023
Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
Baca Selengkapnya