TEMPO Interaktif, Jakarta - Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir kemungkinan akan mengikuti persidangan kasus terorisme tanpa didampingi pengacara.
Achmad Michdan, salah satu pengacara Baasyir menuturkan, ia mungkin akan mendampingi Baasyir selepas sidang pemeriksaan saksi selesai." Ini merupakan bentuk protes atas pemeriksaan saksi secara telekonference" kata Michdan saat dihubungi Tempo, Senin 28 Maret 2011.
Agenda sidang Baasyir hari ini adalah memeriksa saksi secara telekonfernece. Ada lima saksi yang dihadirkan, yaitu Joko Daryono, Abdullah Sonata, Bayu Seno,
Abdur Rochim, dan Abdullah Al Katiri.
Sonata adalah mantan terpidana tujuh tahun penjara, karena terbukti pernah menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top, dan menyimpan senjata. Ia kembali diadili akhir 2010 lalu, setelah diduga sebagai salah satu pemimpin pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.
Oleh jaksa, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo tesebut dijerat tujuh dakwaan berlapis oleh jaksa penuntut umum, karena dianggap mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer terkait terorisme di pegunungan Jantho, Aceh Besar. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Isma Savitri