Presiden Wahid Tidak Berhak Campuri Agenda Sidang Istimewa

Reporter

Editor

Rabu, 3 Desember 2003 07:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid tidak berhak mencampuri agenda Sidang Istimewa mendatang. Karena konstitusi tidak mengatur wewenang semacam itu. Hal itu ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Suwoto Mulyosudarmo, kepada wartawan di sela-sela Seminar "Kekerasan dalam Peta Politik Indonesia Hari ini" di Unika Atmajaya, Jakarta, Rabu (27/6) siang.

"Saya kira intervensi itu terlalu jauh dan tidak pada tempatnya," kritiknya. Seperti yang telah diberitakan, Presiden Wahid mengajukan beberapa opsi agenda Sidang Istimewa. Keempat opsi itu di antaranya, sidang tidak meminta pertanggungjawaban presiden, tidak menilai kinerja eksekutif, tidak mempermasalahkan hubungan legislatif, eksekutif dan yudikatif, serta tidak membahas hubungan presiden dengan wakil presiden.

Menurut Suwoto, keempat opsi itu diajukan Presiden semata-mata untuk melanggengkan kekuasaannya. Niat itu, lanjutnya, ditunjukkan pula melalui lobi politik melalui para menterinya. “Padahal Sidang Istimewa itu sendiri merupakan agenda lanjutan dari Memorandum II DPR terhadap Presiden,” kata Guru Besar Unair ini.

Kendati demikian, ia tidak berpendapat bahwa opsi itu harus ditolak MPR, walaupun intervensi semacam itu tidak dikenal sistem ketatanegaraan Indonesia. "Kalau MPR mau menerimanya sebagai suatu masukan, ya, silakan saja. Tapi kalau itu merupakan ancaman secara simbolik untuk memaksakan kehendak, saya kira itu tidak dibenarkan secara hukum," ujarnya mengingatkan.

Karena itu, Suwoto menilai, Presiden Wahid tetap berkewajiban hadir dalam Sidang Istimewa untuk memberikan pertanggungjawaban. Hal ini sesuai dengan Tap MPR Nomor III/MPR/1978, yang mengatur bahwa pertanggungjawaban Presiden disampaikan pada Sidang Umum (akhir masa jabatannya) maupun saat Sidang Istimewa. "Tapi MPR juga harus fair. Sidang Istimewa adalah sidang meminta pertanggungjawaban Presiden, berkaitan dengan Tap XI/MPR/Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dari KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme-red)," tegasnya.

Suwoto berpendapat bahwa ada kemungkinan pertanggungjawaban itu diterima, meskipun kesempatan itu tipis. "MPR bisa saja mengangkat Presiden kembali, dan memberikan catatan-catatan khusus untuk kinerjanya ke depan," ujarnya. Tapi jika pertanggungjawaban ditolak, kata dia lagi, otomatis wapres akan diangkat untuk menggantikan Presiden. (dara meutia uning)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

7 menit lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Profiil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

8 menit lalu

Profiil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

8 menit lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

15 menit lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

16 menit lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

16 menit lalu

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

Jika perang terus berlanjut selama sembilan bulan, kemajuan yang dicapai selama 44 tahun akan musnah. Kondisi itu akan membuat Gaza kembali ke 1980

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

19 menit lalu

Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

Setelah mengalahkan Timnas Indonesia, pelatih Irak U-23 Radhi Shenaishil menilai bahwa timnya layak melaju ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

20 menit lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber

27 menit lalu

Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber

Laga Piala Thomas dan Piala Uber berlangsung di Chengdu High-tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, Cina, sejak 28 April 2024

Baca Selengkapnya