TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Intelijen Negara akan memantau akun jejaring sosial seperti twitter dan facebook yang mengarah pada teror dan subversif. "Yang membahayakan tentu akan kita pantau," ujar Kepala BIN Jenderal (Purn) Sutanto, usai sidang RUU Intelijen di DPR, Selasa, 22 Maret 2011.
Namun, Sutanto mengatakan bahwa BIN tak akan bertindak lebih jauh. Menurutnya, BIN akan menyerahkan data hasil pemantauan tersebut kepada Departemen Komunikasi dan Informasi. "Biar Menkominfo yang menentukan langkahnya. Bukan BIN yang mengambil langkah," lanjutnya.
Ia mengatakan, langkah seperti ini merupakan salah satu tugas BIN untuk memperkuat fungsi kementerian-kementerian dalam menegakkan aturan. "Kalau hukum ke kepolisian, masalah penyelundupan ke bea cukai. Kita memperkuat supaya departemen terkait bisa berfunsi lebih kuat," ujarnya.