Universitas Negeri Gorontalo Akan Tarik Dosen Terlibat Alih Fungsi Hutan

Reporter

Editor

Jumat, 18 Maret 2011 11:05 WIB

TEMPO Interaktif, Gorontalo - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bakal menarik semua dosen yang terlibat dalam tim terpadu alih fungsi hutan di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

Syamsu Qamar Badu, rektor Universitas Negeri Gorontalo, mengungkapkan secara kelembagaan kampus yang dipimpinnya tersebut tidak terlibat dalam rencana pertambangan skala besar. Jika ada segelintir atau oknum dosen yang mengaku mengatasnamakan lembaga, maka hal itu tanpa sepengetahuan dia. ”Saya tidak tahu kalau ada dosen yang mengaku atas nama UNG terlibat dalam tim terpadu alih fungsi hutan menjadi kawasan pertambangan,” kata Syamsu, Jumat (18/3).

Kampus terbesar di Gorontalo itu selama ini disebut-sebut sebagai bagian dari tim terpadu yang memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar hutan di taman nasional itu dialih fungsi menjadi kawasan pertambangan.

Untuk membersihkan tuduhan itu, Syamsu mengaku akan menarik semua dosen yang tergabung dalam tim terpadu, dan juga dosen yang terlibat dalam tim kajian lainnya yang terkait dengan alih fungsi hutan di Gorontalo.

Menurut Syamsu, ia akan menarik semua dosennya itu dengan cara mengirim surat pemberitahuan ke Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mengusulkan alih fungsi hutan, serta ke perusahan tambang PT Gorontalo Mineral. ”Saya akan memberitahukan bahwa dosen UNG ditarik dan tidak lagi terlibat dalam alih fungsi hutan untuk pertambangan,” ujarnya.

Sebelumnya, perkumpulan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), Lembaga Swadaya Masyarakat di Gorontalo mendatangi Syamsu Qamar Badu dan mendesak agar dosen-dosen UNG yang terlibat dalam alih fungsi hutan ditarik dari tim terpadu. ”Kami minta rektor UNG menepati janjinya bahwa UNG tidak terlibat dalam alih fungsi hutan dan akan menarik semua dosen-dosennya,” ujar Jufri Hard, salah seorang perwakilan Japesda.

Di dalam tim terpadu itu di antaranya terdiri atas UNG, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Departemen Kehutanan, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dinas Kehutanan dan Pertambangan Provinsi Gorontalo.

Tim Terpadu dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan nomor 468/Menhut-VII/2009 tanggal 12 Agustus 2009 guna melakukan kajian perubahan kawasan hutan yang diusulkan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo.
Hasilnya melalui kajian tim terpadu ini, lahirlah surat keputusan menteri kehutanan Nomor 324 tahun 2010 tentang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

CHRISTOPEL PAINO

Berita terkait

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

31 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

31 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

33 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

37 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

38 hari lalu

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.

Baca Selengkapnya

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

40 hari lalu

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.

Baca Selengkapnya

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

41 hari lalu

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

56 hari lalu

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya