Pemerintah Akan Revisi UU Pengadilan Anak

Reporter

Editor

Senin, 14 Maret 2011 13:53 WIB

Presiden SBY (kanan) dalam konferensi internasional hakim agung dan IACA (International Association of Court Administration) 2011 di Istana Bogor, Jabar (14/3). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta perlindungan hukum bagi anak ditingkatkan. Perbaikan perlindungan hukum bagi anak, menurut Presiden, bisa dilakukan oleh lembaga dan aparat hukum. "Kita wajibkan aparat pemerintahan pusat dan daerah agar lebih fokus pada program keadilan bagi anak," katanya saat membuka pertemuan hakim agung se-Asia Pasifik di Istana Bogor, Senin 14 Maret 2011.

Salah satu yang akan dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi anak adalah merevisi Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. "Inisatif pemerintah mengamandemen kedua undang-undang itu ditujukan untuk meningkatkan perlindungan bagi anak yang bermasalah dengan hukum," kata Yudhoyono.

Perlindungan hukum bagi anak-anak menjadi salah satu tema pertemuan ini. Presiden Yudhoyono juga menginstruksikan program keadilan bagi perempuan, program keadilan bidang ketenagakerjaan atau perburuhan, bidang bantuan hukum, bidang reformasi hukum dan peradilan serta program keadilan bagi kelompok miskin dan terpinggirkan.

Advertising
Advertising

Program keadilan bagi anak, kata dia, memiliki beberapa prioritas, antara lain Program Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Anak Bermasalah dengan Hukum. Program ini bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak yang bermasalah dengan hukum, melalui berbagai inisiatif.

Antara lain penyusunan berbagai Standard Operating Procedures (SOP) dan Keputusan Bersama Kementerian dan Lembaga, seperti perlindungan dan rehabilitasi sosial anak bermasalah dengan hukum, serta tentang peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi anak berhadapan dengan hukum pada Lembaga Pemasyarakatan Anak.


Pemerintah juga telah menggulirkan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Peradilan yang Ramah Anak. Program itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas peran penegak hukum, agar makin paham terhadap hak perlindungan anak, sehingga menjamin pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.

"Melalui berbagai program itu, dalam satu tahun kedepan dapat dicapai peningkatan diversi dan restorative justice, yang ditunjukkan oleh peningkatan persentase aparatur penegak hukum, baik jaksa dan aparat lembaga pemasyarakatan yang makin memahami konsep peradilan ramah anak," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

34 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

36 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

52 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya