Pemerintah Targetkan Revisi UU Pemda Rampung Mei

Reporter

Editor

Kamis, 10 Maret 2011 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

UU Pemerintahah Daerah akan direvisi dengan dipecah menjadi tiga rancangan undang-undang yakni UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta UU tentang Desa. Semuanya ditargetkan rampung pertengahan tahun nanti.

"Kemungkinan bulan Mei bisa dilaporkan ke Presiden, dan bulan Juni atau Juli sudah bisa masuk ke DPR," ujar Djohermansyah dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta, Kamis 10 Maret 2011.

Revisi, kata dia, bakal makan waktu cukup lama mengingat undang-undang itu dipecah menjadi tiga undang-undang baru. Untuk mempermudah, pihak kementerian sudah membuat runutan jadwal penyelesaian revisi tersebut. Dan saat ini ketiganya masih dalam level harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM dengan lembaga-lembaga terkait didalamnya. Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan beberapa kementerian lain.

Menurut dia, kemajuan dari harmonisasi tiga draf rancangan undang-undang itu sudah cukup baik. Draf revisi UU Pemerintah Daerah sudah hampir selesai disusul dengan RUU Pilkada, dan RUU tentang Desa. "Kita punya jadwal, April itu posisinya sudah hampir selesai, dan Mei bisa dilaporkan ke Presiden," ujarnya yakin.

MUNAWWAROH

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya