10 Tahun, Pria Asal Taiwan Selundupkan Benih Ilegal

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2011 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Chi Yuan Yang alias Iwan Yang, 59 tahun, asal Taiwan diduga telah menyelundupkan benih tanaman sayuran selama 10 tahun di wilayah Indonesia. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pengawasan dan Penyidikan Karantina Tumbuhan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta Idham.

Menurut Idham benih ilegal itu ditampung di rumah Iwan di Jalan Mama Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Setelah itu, dia menjual melalui internet ke pembeli dari berbagai daerah di tanah air maupun secara eceran di kawasan Lembang.

"Selama 10 tahun pula benih itu tanpa proses karantina. Itu berpotensi menyebar penyakit," kata Idham disela-sela penggerebekan rumah Iwan di Lembang, Kamis (3/2).

Menurut Idham, jika dihitung, selama 10 tahun itu, omzet tersangka mencapai Rp 100 miliar.

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dan Kepolisian setempat hari ini menggerebek rumah yang juga gudang tempat penjualan bibit tanaman ilegal milik Iwan di Jalan Mama Adiwarta 48 A. Dari lokasi, Badan menyita sekitar 60 dus berisi kaleng dan ratusan sachet benih tanaman brokoli, sawi, bunga, dan lainnya yang diselundupkan dari Taiwan.

Iwan, kata Idham, dijerat pasal 32 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 karena memasukkan benih impor tanpa melalui prosedur karantina. Selain itu, pria asal Taiwan itu juga diduga melanggar peraturan perdagangan dan perpajakan.

"Dia jual benih seharga harga Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per sachet, lebih murah dari harga benih produk lokal seukuran," katanya.

Idham menambahkan, benih ilegal sitaan dari rumah Iwan akan diangkut ke kantor Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk diperiksa termasuk diteliti laboratorium. Selanjutnya, Balai Besar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.

Kepala Pengawasan dan Penyidikan Balai Karantina Wawan Sutian mengatakan, penggerebekan rumah Iwan merupakan hasil pengembangan penyelidikan sejak pertengahan Februari lalu. "Pada 15 Februari lalu, Iwan tertangkap tangan membawa 220 sachet benih tanaman sayuran tanpa proses karantina di Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Badan Karantina lalu menyita barang haram yang dibawa Iwan itu. Wawan mengakui, Desember lalu pihaknya juga sempat menyita benih ilegal serupa di Bandara Soekarno Hatta dari tangan Iwan.

Dari jumlah barang sitaan dan lamanya bisnis benih Iwan, Wawan menduga bisnis pria bernama asli Chi Yuan Yang ini merupakan bagian dari sindikat. "Dia lihai mengelabui pengawasan kami," ujarnya.

Pantauan di lokasi, penggerebekan sempat ricuh karena pemilik barang berkukuh menolak petugas Badan dan polisi yang hendak melakukan penyitaan. "Ini bukan untuk bisnis, ini untuk keperluan sendiri," kata Iwan.

Iwan menolak membuka kunci pintu sebuah ruangan di dalam rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan puluhan dus benih. Tak hanya dengan petugas, Iwan juga sempat bersitegang dengan para pemburu berita yang meliput penggerebekan.

"Apa ini? Tidak boleh, tidak boleh. Jangan kasar,"katanya sambil menghalangi petugas yang hendak menyita puluhan sampel sachet benih yang juga ditandai banderol harga Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

11 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya