Soal Susu Formula, Menkes Bingung Harus Berbuat Apa

Reporter

Editor

Sabtu, 26 Februari 2011 11:07 WIB

Endang Rahayu Sedyaningsih. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan tidak tahu harus melakukan tindakan apa lagi terkait masalah susu formula tercemar bakteri. "Saya juga bingung, yang bisa saya lakukan adalah melakukan pemeriksaan ulang," ujarnya ketika ditemui di kantor Kementerian Kesehatan, Sabtu 26 Februari 2011.

Kementerian Kesehatan, kata Endang, juga telah menyerahkan persoalan hukum soal susu formula tercemar bakteri ini kepada Jaksa Agung. Langkah selanjutnya, sepenuhnya diserahkan kepada Jaksa Agung. "Karena mau bagaimana lagi, saya tidak punya datanya."

Menurut Endang, penelitian ulang susu formula yang akan dilakukan oleh kementeriannya, Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Institut Pertanian Bogor, masih dalam tahap pembuatan proposal penelitian. Uji ulang itu dilakukan untuk menenangkan masyarakat, bahwa susu formula yang beredar di pasaran saat ini sudah aman untuk dikonsumsi.

Kasus ini bermula ketika IPB mengungkapkan hasil penelitiannya pada Februari 2008. Sebanyak 22,73 persen susu formula dan makanan bayi mengandung Enterobacter sakazakii. Bakteri ini berbahaya bagi organ tubuh seperti pembuluh darah, selaput otak, saraf tulang belakang, limpa, dan usus bayi.

Penelitian tersebut dilakukan selama 3 tahun terhadap 22 sampel susu yang mengandung bakteri Enterobacter sakazakii antara tahun 2003-2006. Penelitian dilakukan terhadap tikus yang diinfeksi enterobacter. Hasilnya tikus itu mengidap enteritis (peradangan saluran pencernaan), sepsis (infeksi peredaran darah) dan meningitis (infeksi pada lapisan urat saraf tulang belakang dan otak).

Sejumlah pihak pun mendesak Kementerian Kesehatan, BPOM dan IPB mengumumkan susu formula yang tercemar itu. Namun, ketiganya menolak dengan beberapa alasan antara lain pertimbangan etika, penelitian belum teruji pada manusia tetapi pada tikus, dan belum ditemukan kasus bayi yang terinfeksi enterobacter setelah mengkonsumsi susu.

Akhirnya, pengacara David M.L. Tobing menggugat Institut Pertanian Bogor, Badan POM, dan Menteri Kesehatan untuk mengumumkan penelitian di Pengadilan Negeri Pusat pada Maret 2008. Sebagai seorang ayah, David resah, sebab kedua anaknya mengkonsumsi susu formula. Pengadilan mengabulkan permohonan David pada Agustus 2008 agar pihak tergugat mengumumkan susu yang tercemar. Namun ketiga pihak tergugat mengajukan banding.

Pihak tergugat kembali kalah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Badan POM, IPB dan Kementerian Kesehatan lalu mengajukan kasasi. Pada 26 April 2010, Mahkamah Agung memutuskan tiga pihak harus mengumumkan seluruh merek susu formula melalui media massa yang memuat informasi detil dan transparan.


RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

29 hari lalu

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Setidaknya ada lima tanda-tanda kucing akan melahirkan. Di antaranya terjadi perubahan perilaku dan nafsu makan.

Baca Selengkapnya

3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

35 hari lalu

3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Susu pilihan yang sempurna untuk memenuhi kebutuhan nutrisi selama puasa karena mengandung protein, kalsium, vitamin D, dan nutrisi penting lainnya.

Baca Selengkapnya

5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

36 hari lalu

5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

Selama ribuan tahun, susu telah menjadi bagian dari diet global, terutama susu yang berasal dari sapi, domba, dan kambing.

Baca Selengkapnya

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

44 hari lalu

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

Pojok Susu di Flagship Store Alfamart dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan dan premium bagi si Kecil dan Ibu

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

48 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

57 hari lalu

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

59 hari lalu

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?

Baca Selengkapnya

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

28 Februari 2024

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Berpotensi Kerek Harga Kebutuhan Pokok, Ini Alasannya

25 Februari 2024

Program Makan Siang Gratis Berpotensi Kerek Harga Kebutuhan Pokok, Ini Alasannya

Program makan siang gratis dianggap bisa berpotensi meningkatkan harga sejumlah barang kebutuhan pokok. Mengapa?

Baca Selengkapnya