AJI Sesalkan Ancaman Pemboikotan Dipo Alam  

Reporter

Editor

Rabu, 23 Februari 2011 00:57 WIB

Dipo Alam. ANTARA/Yudhi Mahatma
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengancam akan memboikot media yang dianggap sering menjelek-jelekkan pemerintah. "Pernyataan itu justru akan mengesankan pemerintahan SBY reluctant terhadap media," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Nezar Patria, ketika dihubungi, Selasa (22/2).

Terlebih jika sampai ada pemboikotan iklan pemerintah kepada media yang dianggap kritis. "Kesannya, media yang dapat iklan pemerintah tidak kritis," kata dia. Padahal, itu tidak ada hubungannya.

Nezar mengingatkan agar pers juga memberikan pelaporan yang benar. Menurut dia, terkadang memang ada pemberitaan yang berlebihan seperti pengulangan pernyataan. "Selain itu ada pula pemenggalan pernyataan yang membuatnya menjadi di luar konteks," kata dia.

Dia juga menyarankan, meskipun harus ada pengulangan berita, harus dipilih dari kepentingannya. Misalnya, pada kasus penyerangan Cikeusik, adanya pita biru yang dipakai penyerang. "Itu penting agar bisa diusut pemerintah," kata dia.

Ia juga minta pers juga diminta tidak menutup diri dari kritik. "Dengan adanya praktek-praktek semacam itu, pers juga harus mengoreksi diri," kata Nezar.

Eka Utami Aprilia

Berita terkait

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

9 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

24 Maret 2023

Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Seskab Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama atau bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

23 Maret 2023

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa bersama. Ada 3 arahan dalam surat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

7 April 2022

Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

Wacana Jokowi 3 periode terus bergulir. Sekretaris Kabinet mengatakan Jokowi telah empat kali menyatakan taat konstitusi

Baca Selengkapnya

Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

20 Juli 2021

Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

Jika PPKM Darurat kembali diperpanjang, titik penyekatan yang saat ini sudah berjumlah 100 akan dipertahankan.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

25 Februari 2020

Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

Hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS untuk Kemensetneg dan Setkab telah rampung.

Baca Selengkapnya

Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

29 November 2018

Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi di Indonesia jumlahnya terlalu banyak sampai mencapai 42 ribu peraturan.

Baca Selengkapnya

Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

15 Agustus 2018

Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

Seskab Pramono Anung menilai pada dasarnya kinerja Asman Abnur sebagai Menteri PAN RB memuaskan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berharap 2 Perppu 2017 Segera Menjadi UU

14 Juli 2017

Pemerintah Berharap 2 Perppu 2017 Segera Menjadi UU

Pemerintah berharap 2 Perppu yang telah diterbitkan tahun ini dapat segera menjadi undang-undang (UU) karena tidak bisa ditawar lagi.

Baca Selengkapnya

Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

31 Mei 2017

Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bila ada upaya kriminalisasi dalam kasus yang menimpa Rizieq Syihab.

Baca Selengkapnya