TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji batal datang ke Mabes Polri untuk menemui Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. ”Pak Susno hari ini belum hadir. Secara resmi Pak Susno besok baru bisa menghadap ke Kapolri," ujar Zul Armain Aziz, anggota tim pengacara Susno, yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/2).
Sebelumnya memang sudah direncanakan Susno akan mendatangi kantornya di Mabes Polri untuk kembali bekerja. Namun menurut Zul, kliennya sedang sibuk menyusun pembelaan pribadi terkait dua kasus yang tengah membelitnya. Dua kasus tersebut itu gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Korupsi dana Pemilihan Kepala Daerah Jawab Barat 2008. "Senin ini beliau juga mempersiapkan pembelaannya. Pembelaan pribadi bersangkutan. Untuk itu kesepakatan kita besok beliau akan hadir," tambahnya.
Susno berencana untuk bekerja kembali di Mabes Polri setelah habis masa tahanan di Mako Brimob selama 9 bulan. Walau habis masa tahanannya, Susno masih harus menjalankan sidang terkait kasus PT SAL dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Pada dua kasus tersebut Susno dituntut 7 tahun penjara.
Advertising
Advertising
Pada Kasus PT SAL, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu diduga menerima uang 500 juta dari Sjahril Djohan. Dalam kasus Pilkada Jawa Barat, Susno diduga menyelewengkan Rp 4,2 milliar dari total Rp 8,6 milliar dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Mia Umi Kartikawati
Berita terkait
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
9 menit lalu
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.