Natuna Tolak Bergabung dengan Provinsi Riau

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 12:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kabupaten Natuna menolak bergabung dengan provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Permintaan ini disampaikan jajaran Muspida dan DPRD Kabupaten Natuna kepada presiden Megawati di Istana Negara, Jumat (14/2). Menurut Ketua DPRD Natuna, Daeng Rusnadi pendapatan daerah dari komoditas minyak dan gas akan berkurang jika mereka bergabung dengan Kepri. Sebab di provinsi baru itu Natuna adalah satu-satunya daerah penghasil migas. Rusnadi menghitung selain Natuna, di provinsi Kepri terdapat kabupaten Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjung Pindang itu. Jika mengacu pada Undang-undang no 25 tahun 2001 tentang perimbangan pusat dan daerah, disebutkan pembagian 85 banding 15 persen untuk daerah penghasil migas. Jumlah 15 persen itu masih dibagi lagi atas 6 persen untuk daerah penghasil, 6 persen dibagi rata untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi itu dan 3 persen untuk provinsi. Saat bertemu Presiden, Rusnadi meminta undang-undang no 25 tahun 2002 tentang pembentukan provinsi Kepulaan Riau (Kepri) direvisi. Kabupaten Natuna meminta bergabung dengan provinsi Riau Daratan. Sebab kemungkinan mendapatkan tambahan pendapatan sangat besar. Karena di Riau Daratan ada tujuh daerah penghasil migas. Sementara Natuna mampu menghasilkan hingga 112 miliar dari komoditas migas. Kalau kami bergabung dengan Riau kami menyumbang sekali tetapi disumbang tujuh kali. Tapi di Kepri, kami menyumbang sekali tetapi tidak disumbang-sumbang, kata Rusnadi. Presiden Megawati, menurut Rusnadi, menanggapi permintaan mereka dengan mengingatkan bahwa pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2002 paling cepat 3 tahun lagi. Sementara Mendagri, Hari Sabarno yang mendampingi presiden dalam kesempatan itu menyarankan dalam kurun waktu itu dilakukan musyawarah kembali antara Natuna dan provinsi Kepri. Dikatakan oleh mendagri bahwa wewenang untuk merevisi undang-undang itu berada di tangan DPR. Menurut Rusnadi, pihaknya tidak diikutsertakan dalam memutuskan pembentukan provinsi Kepri itu. Padahal sebelumnya telah diadakan serangkaian dengar pendapat antara pemerintah pusat, Pemda Natuna, dan DPR di Jakarta. Rusnadi merasa kiecewa, karena saat itu disepakati keputusan diundur hingga pemilu 2004. Namun sepekan setelah pertemuan undang-undang langsung disahkan tanpa sepengetahuan Natuna. Itulah alasan kami sampai ke sini, katanya. (Deddy Sinaga Tempo News Room)

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

3 menit lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

6 menit lalu

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

Selain IPB, ada beberapa kampus favorit di dalam negeri maupun luar negeri tujuan beasiswa LPDP tahun lalu yang bisa dijadikan referensi.

Baca Selengkapnya

Maraknya Film Horor Tidak Meneror Pembaca Sastra Horor

13 menit lalu

Maraknya Film Horor Tidak Meneror Pembaca Sastra Horor

Mengapa kenaikan jumlah peminat film horor tak sejalan dengan jumlah pembaca sastra horor?

Baca Selengkapnya

Seismograf Gunung Semeru di Jawa Timur Rekam Guncangan Kuat Gempa Garut

25 menit lalu

Seismograf Gunung Semeru di Jawa Timur Rekam Guncangan Kuat Gempa Garut

Ada tujuh kali gempa tektonik jauh yang terekam dengan amplitudo 4-26 mm, S-P 12-60 detik, dan lama gempa 29-533 detik.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

30 menit lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Minggu 28 April: 3 Laga Live, Jakarta Lavani Allo Bank Main Lagi

38 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Minggu 28 April: 3 Laga Live, Jakarta Lavani Allo Bank Main Lagi

Kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki hari terakhir pekan pertama, Minggu, 28 April 2024. Ada tiga pertandingan yang akan berlangsung di GOR

Baca Selengkapnya

Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1950

39 menit lalu

Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1950

Timnas Indonesia pernah berlaga di Olimpiade Melbourne pada 29 November 1956. Maulwi Saelan cs berhasil melaju hingga perempat final.

Baca Selengkapnya

Fan Meeting Nichkhun: Hottest Indonesia Merahkan Balai Sarbini dengan Candle LED

40 menit lalu

Fan Meeting Nichkhun: Hottest Indonesia Merahkan Balai Sarbini dengan Candle LED

Menyambut kehadiran Nichkhun 2PM, Balai Sarbini disulap bak lautan merah oleh Hottest Indonesia yang berasal dari cahaya candle LED.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

40 menit lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

58 menit lalu

BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

Gempa bermagnitudo 6,2 di Laut Selatan Jawa Barat tidak hanya terasa kencang dan lama getarannya.

Baca Selengkapnya