Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Lahan Perhutani Garut

Reporter

Editor

Kamis, 17 Februari 2011 18:38 WIB

TEMPO Interaktif, Garut - Ladang ganja siap panen, kembali ditemukan di lahan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut, Jawa Barat, Kamis (17/2). Ladang tanaman haram itu berada di blok Gunung Legok Burak petak 143, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang dengan luas sekitar 50 meter persegi. “Barang bukti sudah kami amankan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikajang, Komisari Polisi Basori, kepada Tempo.

Menurut dia, di ladang tersebut terdapat 188 pohon ganja, diantaranya sebanyak 171 batang siap panen dengan tinggi antara 1 sampai 2 meter dan sebanyak 17 batang ganja telah dipanen. Selain itu juga terdapat ratusan bibit tanaman ganja yang masih di dalam persemaian.

Basori mengaku, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari penemuan sebelumnya. Ladang ini berjarak sekitar 4 kilometer dari tempat penemuan pertama kali pada 16 Januari lalu.

Waktu itu polisi hanya berhasil mengamankan 297 batang pohon ganja yang telah dipanen di Gunung Legok Burak, Desa Simpang. Sedangkan penemuan kedua berhasil mengamankan 862 pohon ganja di Gunung Puncak Gede blok Mandalagiri, Desa Simpang, pada 12 Februari. “Temuan ini hasil pengembangan sebelumnya,” ujar Basori.

Karena itu, Basori mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan penyisiran di sejumlah hutan yang ada di wilayahnya. Selain itu, polisi juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk memberikan informasi bila menemukan ladang ganja serupa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi baru menetapkan tiga orang tersangka. Mereka diantaranya, Kusnadi, 37 tahun, Gandi Sugandi, 48 tahun dan Tarna, 39 tahun. Mereka merupakan warga Kampung/Desa Simpang, Kecamatan Cikajang. “Mereka merupakan tersangka pada saat penemuan pertama, tapi untuk yang kedua dan yang sekarang ini belum ada tersangka lagi,” ujar Basori.

Juru Bicara Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut, Jenal Abidin, membenarkan bila ladang yang ditanami ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani. Menurutnya penemuan ini merupakan dampak dari sosialisasi bersama antara Perhutani, Kepolisian dan TNI terkait tanaman yang dilarang. “Setelah tahu bentuknya kami bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan dan masyarakat setempat terus melakukan operasi,” ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

9 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

9 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

10 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

10 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

10 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

11 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

32 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya