Kementerian Hukum Siapkan Rumah Sakit Khusus Tahanan
Reporter
Editor
Senin, 7 Februari 2011 12:33 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang mempersiapkan rumah sakit khusus narapidana. Dengan adanya rumah sakit khusus itu, diharapkan pemerintah bisa lebih mengontrol para napi yang izin keluar rumah tahanan karena sakit.
"RS khusus napi di Cipinang sekarang dalam tahap persiapan. Standarnya tentu memenuhi standar rumah sakit yang lain," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Semarang, Senin (7/2).
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang pada Sabtu (5/20) tengah malam lalu. Dari inspeksi tersebut, Satgas menemukan 15 tahanan sedang tidak berada di selnya.
Salah satu napi yang diketahui tidak berada di sel adalah Sjahril Djohan, terdakwa kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari. Belakangan, Sjahril diketahui keluar rutan untuk mengobati penyakit syarafnya di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Menurut Patrialis, pada intinya Kementerian serius mendirikan rumah sakit tersebut. Meskipun ia sendiri belum bisa memastikan kapan gedung rumah sakit itu kelar dibangun. "Kami saat ini sedang dalam tahap persiapan sarana dan prasarananya," kata dia.
Mengenai pemberian izin keluar rutan ke sejumlah napi, Patrialis mengklaim pihaknya sudah bertindak sesuai prosedur, yakni hanya memberikan izin kepada tahanan yang memiliki surat rujukan dokter. "Kami kan bukan ahli soal itu (kesehatan). Jadi, ya kami serahkan ke ahlinya," ujarnya.