Ariel Tak Akan Menyerah

Reporter

Editor

Senin, 17 Januari 2011 14:44 WIB

Nazriel Irham alias Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, (17/1). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Bandung - Terdakwa kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel, tak akan menyerah bila kelak ia divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Mantan vokalis band Peterpan ini kemungkinan akan melakukan perlawanan dengan melalukan banding, bahkan kasasi.

Setidaknya, rencana itu diungkap penasehat hukum Ariel, Afrian Bondjol, saat dikonfirmasi kemungkinan melakukan banding dan kasasi bila kliennya divonis bersalah. "Ya bandinglah, langkah itu memang kita pikirkan," kata dia saat dihubungi hari ini, Senin 17 Januari 2011.

Kendati demikian, ia tetap berharap kliennya itu dibebaskan oleh hakim. "Sesuai harapan kami," ujar Afrian.

Dalam sidang hari ini, tim jaksa penuntut meminta majelis hakim menolak seluruhnya pledoi dan nota pembelaan Ariel serta penasehat hukumnya. Jaksa tetap pada tuntutan semula yakni menuntut Ariel dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa juga meminta terdakwa tetap ditahan.

Atas replik jasa tersebut, pihak Ariel akan menyampaikan duplik pada sidang hari Kamis, 20 Januari mendatang. Dalam duplik nanti, tim Ariel akan mempertahankan apa yang sudah disampaikan dalam nota pembelaan di sidang Kamis pekan lalu.

"Karena, atas dasar apa jaksa menuntut klien kami lima tahun penjara. Padahal (dalam persidangan pemeriksaan sebelumnya) tak satupun saksi maupun alat bukti lainnya yang bisa membuktikan keterlibatan Ariel dalam membantu penyebaran video porno," kata Afrian.

Majelis hakim pimpinan Singgih Budi Prakoso mengagendakan sidang pembacaan putusan terhadap Ariel pada penghujung Januari ini. "Sidang putusan tanggal 31 Januari. Sidang digelar terbuka untuk umum," kata Singgih

ERICK P.HARDI

Advertising
Advertising



Berita terkait

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

51 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

51 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

Setelah ajukan uji materi ke MK soal usia capres-cawapres sehingga Gibran bisa dampingi Prabowo, kini Almas Tsaqibbirru gugat anak Jokowi ke PN.

Baca Selengkapnya