Pemeriksaan Jaksa Kasus Joki Narapidana Harus Izin Jaksa Agung  

Reporter

Editor

Senin, 17 Januari 2011 14:02 WIB

TEMPO/ Komarul Iman

TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Farela mempersilakan penyidik polisi untuk memeriksa jaksa Bojonegoro atas perkara joki narapidana dengan syarat tetap menggunakan prosedur izin pemeriksaan jaksa ke Jaksa Agung. "Silakan diperiksa," tegasnya pada Tempo di kantor Kejaksaan Negri Bojonegoro, Senin (17/1) siang.

Farela mengatakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah bertemu dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kasus Kasiem ini. Isi dari pertemuan itu, di antaranya menyangkut rekomendasi tiga orang untuk diusut, yaitu Wahyudi Widodo, staf PNS Kejaksaan Bojonegoro yang dipecat tidak hormat, Hasnomo, pengacara Kasiem, dan Atmari, Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.

Di luar itu, jika misalnya penyidik punya keyakinan untuk memeriksa jaksa, lanjut Farela, dirinya mempersilakan, tetapi harus mendapat izin dahulu dari Kejaksaan Agung. "Jadi, ada prosedurnya," tegasnya.

Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tris Sumardi mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan internal mulai dari pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Wahyudi, mencopot Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari, Hendro Sasmito, dan membebastugaskan status jaksa Tri Murwani menjadi staf biasa di Kejaksaan. "Sudah kita lakukan itu," tegasnya di sela kedatangan Kepala Kejaksaan Jawa Timur, di kantornya, Senin siang.

Penegasan kejaksaan ini merespons pernyataan Kepolisian Resor Bojonegoro yang akan memeriksa jaksa atas kasus joki narapidana. Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Komisaris Kartono, pihaknya tengah mendalami pemeriksaan beberapa orang tersangka. Hasil pemeriksaan ini, jika diperlukan, polisi akan memeriksa jaksa."Itu bagian dari pengembangan penyidikan," tegasnya, Sabtu kemarin.

Sementara itu, pasca ditetapkannya Atmari sebagai tersangka kasus joki narapidana, pihak Lapas Bojonegoro kini jadi tertutup. Sejumlah wartawan tidak bisa menemui Kepala Lapas Bojonegoro, Abdullah. "Bapak belum bisa diwawancarai," tegas Syaiful, penjaga pintu utama Lapas Bojonegoro, Senin, siang.

Atmari sendiri juga sudah sulit ditemui. Padahal pihak Lapas Bojonegoro sudah membebastugaskan posisinya sebagai Kepala Subseksi Registrasi Lapas Bojonegoro pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus joki narapidana. Bahkan Tempo yang mengajukan wawancara lewat telepon dijawab dengan datar. "Ngapunten (maaf)," tegasnya pelan. Dijadwalkan, penyidik polisi akan memeriksa Atmari pada Rabu (19/1) depan.

Seperti diketahui, kasus joki tahanan terungkap saat Yayuk, 53 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuk tetangganya, yaitu Kasiem di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro Jumat (31/12) lalu. Tetapi begitu bertemu, ternyata yang ditemui Yayuk bukan Kasiem, tetapi orang asing. Belakangan diketahui wanita ini bernama Karni, warga Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, yang menjadi joki narapidana.

SUJATMIKO

Berita terkait

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

30 menit lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

47 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

48 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

49 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

54 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

1 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

1 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

1 jam lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

1 jam lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya