TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski telah diungkapkan ke media massa, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum tentu merupakan suatu pelanggaran atau kesalahan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Faisal Tamin dalam jumpa pers mengenai tindak lanjut hasil penemuan BPK, Senin (17/11).Seperti diberitakan sebelumnya, BPK menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2003 sebesar Rp 233 miliar. ?Harus diadakan klarifikasi dulu untuk memastikan kebenaran temuan BPK itu,? kata Faisal. Dia menjelaskan, proses klarifikasi temuan BPK itu ada dua tahap. Pertama, tahap prapemeriksaan tindak lanjut yang diteruskan dengan pemeriksaan tindak lanjut. ?Klarifikasi ini sangat diperlukan karena bisa saja pihak yang menemukan ada sentimen terhadap instansi tertentu,? ujarnya.Sejauh ini, kata Faisal, proses klarifikasi belum bisa berjalan karena BPK sendiri belum merespons surat penjelasan beberapa instansi yang diduga melakukan penyimpangan. ?BPK hanya menyatakan temuan dengan nilai sekian, namun ketika instansi yang bersangkutan merespon, BPK malah tidak menjawabnya,? kata Faisal. Hal inilah yang memperlambat penyelesaian temuan BPK. Faisal juga menjelaskan, proses tindak lanjut temuan BPK tersebut terkesan lambat karena banyaknya jumlah instansi yang harus diperiksa. ?Ditingkat pusat saja paling tidak ada 37 instansi,? katanya. Namun, Faisal menegaskan, bukan berarti tidak dilakukan tindak lanjut.Selain itu, Faisal juga menyanggah bila pemeriksaan internal yang dilakukan tiap instansi merupakan cara memproses temuan secara diam-diam. ?Pemeriksa internal ini hanya berusaha mengawasi supaya jangan terjadi penyimpangan yang akan dianggap sebagai kerugian oleh pihak auditor BPK atau BPKP,? jelas Faisal. Pemeriksa internal juga berupaya mencegah dan mengurangi terjadinya kerugian yang lebih besar. Siti Masriyah - Tempo News Room
Berita terkait
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima
33 menit lalu
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima
Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.