TEMPO Interaktif, Jakarta: Semua temuan penyimpangan yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester akhir 2002 dan semester akhir 2003 akan diumumkan akhir tahun 2003. Keputusan itu diambil mengingat BPK baru menyerahkan informasi temuannya semester akhir 2003 dua hari yang lalu (15/11). ?Karena itu tidak bisa diumumkan sekarang karena temuan tahun 2002 ujung tahunnya itu berkelanjutan dengan temuan semester awal 2003. Jadi merupakan satu mata rantai,? kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Faisal Tamin, kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (17/11).Waktu selama 1,5 bulan ini, kata Faisal, akan digunakan untuk memvalidasi temuan BPK semester awal 2003. ?Harus ada pengujian temuan itu dengan pihak yang melaporkan temuan itu,? kata Faisal. Proses cross check data, kata Faisal, itu untuk memastikan apakah benar instansi yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.Untuk membuktikan kesahihan temuan BPK mengenai penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran, Faisal menjelaskan, juga melibatkan peran auditor. ?Auditor yang bekerja secara profesionallah yang secara teknis mengerti bagaimana sesuatu hal itu bisa dikategorikan sebagai penyimpangan,? katanya.Proses audit itu, kata Faisal, terkait dengan akuntabilitas sebagai upaya membangun good governance. Akuntabilitas itu berarti adanya keberanian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Hasil proses audit itu nantinya akan disampaikan pada Presiden. ?Yang jelas kami akan kerja keras untuk menyelesaikan laporan tersebut. Kalau bekerja biasa tidak akan selesai karena waktunya sempit,? kata Faisal. Siti Masriyah - Tempo News Room
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
4 menit lalu
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.