Masyarakat Dayak Kecam Saksi Ahli Kasus Ariel

Reporter

Editor

Sabtu, 8 Januari 2011 20:11 WIB

Masyarakat Adat Dayak Kalbar melakukan unjukrasa menuntut Sosiolog UI, Tamrin Amal Tomagola di Pontianak, Kalbar. ANTARA/Jessica Wuysang

TEMPO Interaktif, Pontianak - Sejumlah elemen dan tokoh masyarakat Suku Dayak khususnya di Kalimantan Barat bereaksi dan mengecam pernyataan Thamrin Amal Tamagola, terkait kasus video asusila Nasriel Irham atau akrab disapa Ariel Peterpan, pada hari Kamis (2/12/2010) lalu.

Seusai memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam persidangan Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis lalu, Thamrin menyatakan vidio porno dengan pemeran Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Menurutnya sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa termasuk Suku Dayak.

Thamrin mengungkapkan dari hasil penelitiannya di Suku Dayak, bersenggama tanpa diikat perkawinan oleh sejumlah masyarakat di sana sudah dianggap biasa, bahkan menurutnya sebuah pembelajaran seks.

Masyarakat Suku Dayak meminta kepada Thamrin untuk mencabut dan mengklarifikasi pernyataannya. Ia pun harus membuat permintaan maaf secara terbuka terhadap masyarakat Dayak yang harus dilaksanakan di media cetak maupun elektronik.

Tidak hanya itu, sebagian massa meminta Thamrin agar dikenakan hukum adat yang berlaku di Suku Dayak dan meminta kepada Forum Rektor untuk meninjau ulang gelar profesor dan doktor yang disandang Thamrin.

Dalam unjuk rasa awalnya yang yang digelar di Rumah Betang, Jalan Letjen Sutoyo, Kalimantan Barat, massa menggelar ritual adat yang dipimpin seorang temenggung adat berupa memotong seekor ayam jantan. Setelah itu, dengan kendaraan roda dua dan empat, massa berkonvoi menuju Bundaran di Gulis Universitas Tanjungpura Pontianak dan bertakhir di Gedung DPRD Tingkat I Kalbar Jalan Ayani II Pontianak.

Koordinator aksi dan sekaligus bendahara Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) wilayah Kalimantan Barat, Marselina Maryani Shut, mengatakan masyarakat Dayak merasa dirugikan atas pernyataan atau kajian ilmiah yang berbau fitnah dan mendiskreditkan nilai-nilai luhur adat masyarakat Dayak yang masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan dalam bermasyarakat.

"Pernyataan Thamrin selain fitnah juga sudah mencemarkan nama baik suku Dayak di kancah nasional. Untuk itu dia (Thamrin) harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Maaf saja tidak cukup, harus diberi sanksi berupa hukum adat dan hukum negara," katanya dengan dana kesal.

Andrianus Asia Sidot, Bupati Landak sekaligus Dewan Pertimbangan MADN Kalimantan Barat, mengatakan permintaan maaf Thamrin secara terbuka kepada masyarakat Dayak merupakan hal yang penting karena perasaan masyarakat Dayak saat ini sedang terluka atas pernyataan Thamrin.

"Atas permintaan masyarakat Dayak agar Thamrin dihukum adat akan dikaji. Namun saat ini yang penting dia (Thamrin) membuat permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Dayak. Kita harapkan secepatnya dia dapat melakukannya," ujarnya.

Erma Ranik, Anggota DPD RI dari Kalimantan Barat, juga meminta Thamrin bisa mempertanggungjawabkan pernyataan yang melukai Suku Dayak Kalimantan tersebut.

HARRY DAYA

Advertising
Advertising

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya