TEMPO Interaktif, Jakarta - Pihak Kejaksaan telah menyatakan tidak akan meminta keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ataupun eks Presiden Megawati Soekarnoputri dalam kasus Sisminbakum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka. Meski begitu, politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menyatakan seandainya dipanggil, dia yakin Megawati akan memenuhinya. "Aku yakin pasti mau memenuhinya," kata Eva saat dihubungi Tempo, Kamis (6/1).
Meski begitu, menurut Eva, dalam sistem presidensial, relevansi pemanggilan Megawati dalam kapasitasnya sebagai presiden saat Sisminbakum berjalan menjadi kurang. Dalam sistem presidensial, penanggung jawab memang presiden dan wakil presiden. "Tapi dalam hal-hal yang bersifat teknis dan kebijakan sehari-hari, penanggung kebijakan itu cukup di kepala kementerian," kata dia.
Karena itulah Eva mengatakan, permintaan keterangan Kejaksaan soal Sisminbakum sudah cukup terwakili dengan pemanggilan Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla. "Meskipun sekali lagi, saya yakin jika Kejaksaan memanggil Mbak Mega, dia akan memenuhinya," ucap Eva.
Berbeda dengan Eva, Kwik Kian Gie menyatakan sebenarnya permintaan keterangan SBY dam Megawati sangat relevan. "Relevansi pemanggilan Mega dan SBY sama relevannya dengan pemanggilan saya dan Jusuf Kalla," kata Kwik saat ditemui dalam keterangan persnya, Kamis (6/1), di Jalan Tambak 27, Pegangsaan, Jakarta Pusat.
Hal yang sama diungkapkan kuasa hukum Yusril, Afriansyah Nur. Dia mengatakan pihaknya tetap berharap pihak Kejaksaan mau menghadirkan SBY dan Mega sebagai saksi meringankan untuk kliennya. "Seharusnya dipersiapkan. Jangan sampai salah menghukum pada orang-orang yang tidak bersalah," kata dia saat memberi keterangan pers bersama Kwik.
Amirullah