Jatah Laptop Dewan Jawa Timur Dinilai sebagai Gratifikasi

Reporter

Editor

Senin, 3 Januari 2011 14:05 WIB

laptop

TEMPO Interaktif, Surabaya - Parliament Watch Jawa Timur nilai pembagian laptop bagi 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur merupakan bentuk dari gratifikasi. Apalagi alasan pemberian laptop bagi seluruh anggota Dewan juga tidak jelas.

"Saya melihat ini gratifikasi, mungkin ada upaya dari eksekutif untuk memberikan hadiah karena meloloskan pembahasan APBD 2011," kata Umar Sholahuddin, koordinator Parliament Watch, ketika berbincang dengan Tempo, Senin (3/12).

Parliament Watch juga menilai, pemberian laptop di tengah kondisi masyarakat yang masih dihantui kemiskinan dan bencana juga sangat tidak tepat. Apalagi, harga pembelian laptop juga sangat fantastis senilai Rp 15 juta perunit dengan total anggaran mencapai Rp 1,5 miliar. "Kalau melihat anggarannya, saya melihat ada mark-up di sini," tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, para anggota Dewan sebenarnya telah menerima berbagai tunjangan dan gaji yang mencapai Rp 50 juta perbulan. Karenanya, pemberian laptop dinilai sebagai tindakan yang tidak tepat.

"Dengan gaji mencapai Rp 50 juta, anggota dewan sangat mampu beli sendiri, siapa sih anggota yang tidak punya (laptop), kalau dibelikan lagi terus mau digunakan apa," kata Umar.

Alasan pinjam pakai yang dijadikan dasar penerimaan laptop juga dinilai Parliament Watch merupakan upaya untuk menutup-nutupi upaya pemberian laptop itu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan, Kusnadi membenarkan dalam waktu dekat seluruh anggota Dewan Jawa Timur segera mendapatkan jatah masing-masing satu buah laptop.

"Saat ini masih dalam proses pembelian, saya tidak munafik, tapi ini merupakan keinginan seluruh anggota DPRD," kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)ini.

Kusnadi membantah jika pemberian ini merupakan gratifikasi. Menurut dia, laptop yang akan diberikan bersifat pinjam pakai, sehingga jika yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi maka barang tersebut harus dikembalikan ke sekretariat Dewan.

"Bagi anggota DPRD, laptop itu kebutuhan, wajar kalau kita diberi, wong ini hanya dipinjami dan kita juga wajib untuk merawatnya," tambah dia. Pembelian laptop ini menurut dia sudah dianggaran dalam APBD 2010.


FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

10 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

13 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

16 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya