Berita terkait
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT
28 Agustus 2021
Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.
Baca SelengkapnyaAduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah
29 Agustus 2020
Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.
Baca SelengkapnyaIngin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini
24 Juli 2019
Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaViral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama
27 Juni 2019
Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian
20 Februari 2018
Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.
Baca SelengkapnyaKasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran
26 September 2017
Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.
Baca SelengkapnyaRusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi
26 September 2017
Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang
26 September 2017
Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .
Baca SelengkapnyaKasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...
26 September 2017
Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.
Baca SelengkapnyaKomnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut
25 September 2017
Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.
Baca Selengkapnya