Panglima Sagoe GAM Divonis 17 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Sabtu, 15 November 2003 17:20 WIB

TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Mustafa bin Ibrahim, 31 tahun, Panglima Sagoe Cot Keupula Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pangadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Sabtu (15/11). Majelis hakim menyebutkan, Mustafa Ibrahim terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana makar terhadap pemerintah Indonesia, memiliki senjata api secara ilegal, serta melakukan ancaman pemerasan terhadap warga masyarakat.Vonis diberikan majelis hakim yang diketuai Rahmawati, SH lebih ringan dari tuntutan hukuman mati jaksa. "Terdakwa terbukti melakukan tindakan makar dan tanpa hak menerima senjata api, melakukn pemerasan secara berlanjut," kata Bambang Winanto, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tindakan Mustafa, kata Bambang, melanggar Pasal 106 yo 55 (I), pasal 1 (I) Undang Undang Darurat nomor 12/1951 yo pasal 55 (I) dan pasal 386 yo 55 yo 64 9I) KUHP. "Bambang menambah hukuman pada Mustafa yang dalam pemerintahan GAM meiliki keuasaan Saat majelis hakim membacakan surat putusan secara bergantian, Mustafa yang bertubuh kecil dan kurus itu terlihat beberapa kali memegang kepala dan matanya, sambil kerap terlihat mengeser posisi duduknya di atas kursi yang menghadap langsung ke arah hakim. Hingga putusan selesai dibacakan, Mustafa menolak dan menyatakan banding terhadap putusan majelis. Vonis 17 tahun penjara terhadap dirinya dinilai terlalu berat. "Hukuman yang ditimpakan pada Mustafa jauh lebih berat dari yang pernah diterima pemimpin Fretilin di Timor Timur, Xanana Gusmao -7 tahun," kata Amna Jasinar, SH dan Tri Atnuari, SH, pembela yang mendampingi Mustafa. Padahal, kata kedua pengacara itu, Mustafa hanya menjabat sebagai Panglima Sagoe.Mustafa yang berlamat di Panggoi 10 Muara Dua, Lhokseumawe, mengawali karirnya di organisasi GAM sebagai pengutip dana perjuangan, 1998. Ketika itu, pengangkatan Mustafa sebagai anggota GAM langsung dilakukan Sofyan Daud yang menjabat sebagai Panglima GAM Wilayah Pase. Pekerjaan sebagai pengutip dana perjuanagan ia jalani hingga 2000. Selama menjadi pengutip dana, ia dinilai sukses, sehingga karirnya terus melejit. Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Peulisi Sagoe (Polisi). Oktober 2002, kemudian disahkan menjadi Panglima Sagoe Cot Keupula. Adapun beberapa hal yang meringankan terdakwa adalah rasa menyesalnya. Ia pun pernah berjanji pada istri keduanya, Nurlina Abdullah, hendak keluar dari GAM. Selain itu, majelis hakim juga melihat usia Mustafa yang masih muda dan masih mempunyai tanggungan istri dan anak. Zainal Bakri - Tempo News Room

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 menit lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

12 menit lalu

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut

Baca Selengkapnya

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

14 menit lalu

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Peluang Timnas U-23 Indonesia untuk lolos ke Olimpiade 2024 Paris akan semakin berat apabila Justin Hubner absen pada laga playoff melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

16 menit lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

24 menit lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

38 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

46 menit lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

55 menit lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

55 menit lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

1 jam lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya