Tidak Ada KKN dalam Proyek Komputerisasi di Kejaksaan

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung membantah adanya praktek KKN dalam proyek komputerisasi di tubuh kejaksaan seluruh Indonesia. Bantahan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Barman Zahir kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa(12/2). Itu berkaitan dengan pemberitaan di majalah Tempo edisi terbaru yang terbit Senin (11/2). Barman menjelaskan, proyek yang diberi nama Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Agung RI tahap 2 (Sinkari-2) ini guna melengkapi sistem online di seluruh kantor kejaksaan. “Kantor Kejaksaan Tinggi ada sekitar 30 buah dan Kantor kejaksaan Negeri sekitar 350,” ujar Barman. Proyek ini dibiayai dengan bantuan dari pemerintah Spanyol sebesar US$ 20 juta. Untuk pelaksanaannya, lanjut Barman, Kejaksaan membuka tender dan diikuti oleh empat perusahaan dari Spanyol, yaitu Citre Telkom SA, Transtools SA, Sainco SA dan Soluziona SA. Lelang dilakukan secara resmi menurut ketentuan Keppres No 18/2000. "Kita menggunakan sistem penilaian yang dilakukan oleh dua konsultan nasional dan internasional,” kata dia. Konsultan itu masing-masing dari Lembaga Komputer Universitas Indonesia (nasional) dan dari Prasetyo Utomo Anderson (internasional). Pembukaan lelang dilakukan 31 Desember 2001, dievaluasi tanggal 7-22 Januarai 2002, dan diumumkan tanggal 24 Januari 2002. “Dari hasil penilaian dua konsultan tersebut kami memilih Citre sebagai pemenang proyek,” katanya. Citre dimenangkan karena mempertimbangkan harga terendah, sehingga negara karena bisa menghemat sebanyak Rp 20 miliar. Dalam pengajuan proposal lelang tersebut, Citre menawarkan harga US$ 17, 49 juta, Transtools US$ 17,87 juta, Soluziona US$ 18,76 juta,dan Sainco US$ 19,98 juta. “Jadi kami memilih Citre berdasarkan penawaran yang terendah itu,” jelasnya. Ketika ditanya apakah dengan harga yang murah tersebut Citre bisa menjamin kualitas perangkat yang akan digunakan, Barman mengatakan, sejauh ini dirinya belum mengecek sampai ke sana. “Itu teknis ya, saya belum sempat menanyakan,” tandasnya. Menanggapi adanya kecurigaan terjadi praktek KKN dalam proyek tersebut, kembali Barman menegaskan bahwa dalam penentuan pemenang proyek, Kejaksaan sudah mengikuti peraturan yang berlaku. Hal itu dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi persyaratan rencana kerja syarat (RKS). “Artinya proyek ini bisa menjangkau ke seluruh pelosok tanah air,” ujar Barman. Bantuan pemerintah Spanyol itu, kata Barman, berlaku untuk masa 40 tahun. Pemerintah Spanyol memberikan grace peroid (bebas bunga) selama 10 tahun sebesar 0,7 persen. “Selama 10 tahun ini kita dibebaskan bunga karena adanya proses pematangan perangkat di kantor-kantor Kejaksaan," ujarnya. Disinggung adanya keterlibatan orang dekat Jaksa Agung yang diuntungkan dalam proyek tersebut, kembali Barman membantah. Menurutnya, tender ini dilakukan secara transparan dan pelaksanaan lelangnya mengikuti pasal 14 ayat 3 Keppres No 18/2000. (Suseno-Tempo News Room)

Berita terkait

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

33 menit lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

51 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

51 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

52 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

57 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

1 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

1 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

1 jam lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

1 jam lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya