Polda Metro Kembali Periksa Tersangka Dody Sumadi dan Kiai Sidik
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 10:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya memeriksa tersangka pemerasan yang dilaporkan Tommy Soeharto, Dody Sumadi dan Kiai Abdullah Sidik Muin, Selasa (12/2). Sidik tidak bersedia menjawab ketika para wartawan mengajukan pertanyaan mengenai kasusnya dari ruang tahanan sampai ke tempat pemeriksaan di ruang Direkrorat Reserse Polda Metro Jaya. Sementara Dodi, dengan sedikit terbatuk bersedia menjawab beberapa pertanyaan wartawan.”Saya hanya pion,rada mirip Suwondo,” ujar Dodi, saat memasuki ruang Ditserse. Dalam kasus yang menurut Tommy merugikannya sebanyak Rp 20 miliar itu, kata Dodi, peran orang dekat mantan presiden Abdurrahman Wahid, Nur Iskandar, sangat dominan. Dodi menolak menjelaskan mengenai bukti-bukti terbaru kasus itu dengan meminta wartawan menunggunya di pengadilan. Kasus ini, kata dia, merupakan konspirasi besar. Seperti diketahui Tommy Suharto alias Hutomo Mandala Putera melaporkan telah menjadi korban penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 20 miliar. Uang tersebut diserahkan setelah dua kali melakukan pertemuan dengan Presiden Abdurahman Wahid , pada 5-6 Oktober 2000, untuk mengurus grasi. Tommy memiliki tanda terima yang ditandatangani Dodi Sumadi, Sidiq dan Talib Abdullah. Nur Iskandar yang menjadi perantara pertemuan tersebut membantah pernyataan Dody itu. Jumat (8/2) lalu, ia melaporkan ke polisi karena pernyataan Dodi Sumadi, yang menyebut-nyebut pimpinan Pondok Pesantren Assidiqiyah itu menerima bagian Rp 6,5 miliar dari uang yang diserahkan Tommy.(Anggoro-Tempo News Room)
Berita terkait
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
7 menit lalu
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi