Mabes TNI Belum Terima Surat Panggilan dari KPP HAM

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar TNI sampai hari ini belum menerima satu pun surat panggilan yang ditujukan kepada perwira TNI yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak azasi manusia (HAM) dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II. “Jadi kalau ada berita-berita bahwa jenderal-jenderal TNI tidak mau hadir, sampai hari ini tidak ada satu pun surat tentang pemanggilan tersebut yang sampai ke Mabes TNI,” kata Kepala Badan Pembinaaan Hukum (Babinkum) TNI Mayjen Timor P. Manurung kepada anggota Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Panglima TNI dan jajarannya di Gedung MPR/DPR, Senin (11/2). Menurut dia sampai sekarang surat yang sampai ke Panglima TNI baru surat permohonan audiensi dari Komisi Penyidik Pelanggaran (KPP) HAM kepada Panglima TNI. Tapi, lanjut Timor, audiensi itu belum berlangsung KPP HAM sudah mengatakan akan melakukan upaya paksa. Timor mengatakan sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak panggilan apapun dari penyidik atau penyelidik selama panggilan itu jelas dasar hukumnya, dipatuhi prosedur hukumnya, dan jelas wewenang dari pelaksananya serta sah panggilannya. Sebenarnya untuk kasus Timor Timur dan Tanjungpriok TNI memenuhi panggilan tersebut sebab sesuai prosedur.Tapi, tampaknya untuk kasus Trisakti, Semanggi I dan II prosedur itu tidak dihiraukan. KPP HAM sendiri menurut Timor sebagai lembaga yang tidak jelas wewenang, prosedur dan dasar hukumnya. Pihak TNI sudah mempelajari betul tentang Undang-Undang HAM Nomor 39 dan 26 dengan seksama. Tidak ada satu pun pasal-pasal dalam kedua undang-undang tersebut yang memberikan wewenang kepada Komnas HAM apalagi KPP HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah-masalah masa lalu seperti Kasus Trisakti dan Semanggi I dan II sebelum undang-undang tersebut disahkan. “Jadi kami mempertanyakan pemanggilan tersebut karena tidak jelas dasar hukumnya,” ujar Manurung dalam rapat kerja yang dipimping langsung Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong dan Panglima TNI Laksamana TNI Widodo AS itu. Soal pernyataan bahwa Presiden Megawati Sukarnoputri mendukung KPP HAM untuk memanggil para jenderal itu, Manurung mengaku sudah bertemu langsung dengan Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Hasanudin yang pada waktu KPP HAM menemui p residen ikut hadir. Lalu dirinya menanyakan apakah benar presiden memberikan dukungan bagi pemanggilan perwira itu, dan jawabannya menurut Hasanudin adalah presiden tidak mungkin berbicara teknis hukum. “Yang dikatakan presiden adalah bahwa presiden setuju ditegakkan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tidak ada setuju-setuju panggil,” katanya. Mengenai adanya hak-hak yang dipunyai oleh Komnas HAM untuk melakukan proses penyelidikan dalam UU HAM Nomor 26/2000, Menurung berpendapat proses peradilan dimulai dari penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan di persidangan. Jadi tidak ada proses peradilan apapun untuk pengadilan yang belum terbentuk dan itu adalah sepenuhnya wewenang DPR. Dalam pasal 43 pengadilan ad hock yang dibentuk dengan usul DPR itu tidak ada satupun wewenang yang diberikan kepada Komnas HAM. “Jadi kami mohon bantuan dari DPR untuk dapat meluruskan hal-hal ini agar Komnas HAM tidak terlampau banyak melanggar hukum,” pintanya. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

48 detik lalu

Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

Penikmat fashion Andien Aisyah memberikan beberapa tips padu padan warna dan motif pakaian agar tetap enak dilihat dan tidak membosankan.

Baca Selengkapnya

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

1 menit lalu

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

4 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

11 menit lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Seperti Lovely Runner 4 Drama Korea ini Usung Tema Perjalanan Waktu

15 menit lalu

Seperti Lovely Runner 4 Drama Korea ini Usung Tema Perjalanan Waktu

Drama dengan tema perjalanan waktu seperti Lovely Runner memiliki daya tarik tersendiri

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

16 menit lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

19 menit lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

5 Fakta dari KTT OKI di Gambia, Menlu Retno: OKI Harus Dorong Gencatan Senjata Israel Hamas

19 menit lalu

5 Fakta dari KTT OKI di Gambia, Menlu Retno: OKI Harus Dorong Gencatan Senjata Israel Hamas

Mulai dari seruan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi soal Palestina dan negara islam lainnya

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

24 menit lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

25 menit lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya