Ariel : Terserah Pengadilan Saja

Reporter

Editor

Senin, 6 Desember 2010 09:00 WIB

Ariel. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Bandung - Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel Peterpan mengaku siap menghadapi sidang putusan sela yang digelar di ruang sidang Kresna Pengadilan Negeri Bandung, pagi ini, Senin 6 Desember 2010. Ariel berharap sidang pagi ini berjalan lancar. "Soal persidangan pagi ini terserah pihak pengadilan saja," kata dia saat ditanya wartawan di sel tahanan Pengadilan Negeri Bandung, sebelum menjalani sidang.

Ariel percaya sepenuhnya kepada tim pengacara yang mendampinginya. "Apapun putusan pengadilan saya harus tetap optimistis," ujarnya. Ariel datang di Pengadilan Negeri Bandung dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bandung dikawal polisi, pada pukul 08.47.

Ariel mengenakan setelan kemeja warna biru pucat bergaris biru gelap dipadu celana panjang dan sepatu warna hitam, langsung digiring petugas ke sel tahanan di bagian belakang gedung Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung.

Ariel, sebelum masuk ke ruang sidang, di dalam sel tahanan ia menyempatkan diri untuk merokok serta sarapan burger kiriman keluarganya. Ia juga terlibat perbincangan dengan dua pengacaranya.

Ivana, kakak perempuan Ariel, mengatakan keluarga mengharapkan yang terbaik buat Ariel. "Sebagai keluarga, saya datang untuk memberikan dukungan dan doa untuk Ariel," kata perempuan bertubuh mungil ini usai menyambangi Ariel.

Ketika ditanya kenapa dirinya tak disertai kedua orang tua, Ivana menjawab, "Ariel tak ingin orang tua datang ke sini."

ERICK P.HARDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

12 Mei 2021

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

Luna Maya bertanya tentang kehidupan asmara Sophia Latjuba, termasuk kriteria pria idamannya. Justru berbalik ke Luna Maya.

Baca Selengkapnya

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya