Polisi Sita 22 Kardus Minuman Keras Ilegal dari Helikopter TNI

Reporter

Editor

Jumat, 3 Desember 2010 16:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura - Sebanyak 22 kardus berisi 1.056 botol minuman keras (miras) jenis Vodka Robinson yang dilapisi karung disita Kepolisian Sektor Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan Udara Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Minuman keras ilegal ini didatangkan dari Timika, Kabupaten Mimika, menggunakan helikopter jenis Bolco dengan nomor seri 5051 milik TNI AD pada pukul 08.50 WIT, Rabu (1/12) lalu.

Penyitaan barang bukti miras ilegal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Wachyono. “Saat ini miras ilegal itu telah disita pihak Polres Wamena. Hanya saja pelakunya belum diketahui. Penyidik di Polres Wamena sedang memproses kasus ini dan sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya,” terangnya saat di telepon, Jumat (3/12) sore.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan anggota TNI, Wachyono menjawab, “Sementara belum ada oknum anggota TNI yang terlibat. Pengiriman miras illegal ini belum diketahui arahnya (dikirim) untuk siapa. Tapi yang jelas kasus ini masih diselidiki.”

Sementara Kepala Kepolisian Resor Wamena Ajun Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya hanya mengatakan, kasus ini telah diserahkan ke pihak Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Wamena. “Saya belum bisa memberikan keterangan. Silakan menghubungi pihak Subdenpom Wamena, sebab itu bukan wewenang kami. Kami hanya menangani warga sipil,” katanya singkat saat dihubungi lewat telapon ke Wamena, Jumat (3/12) sore.

Sedangkan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Brigadir Jenderal TNI Erfi Trianssunu mengaku belum mendapatkan informasi terkait kasus pengiriman minuman keras ilegal yang menggunakan helikopter milik TNI AD ini. “Saya belum dapat info soal itu,” katanya singkat saat dihubungi lewat telepon, Jumat (3/12) sore.

Hal yang sama dikatakan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol CZI Harry Priyatna. “Kami belum dapat infonya, nanti kami cek lagi. Jika nanti sudah dapat infonya, saya pasti akan berikan. Saya saat ini baru saja pulang dari Tanah Hitam, Abepura, TKP penangkapan delapan orang yang diduga pelaku kasus penembakan warga sipil di Kampung Nafri, Minggu (28/11) lalu,” katanya lewat telepon, Jumat (3/12) sore.

CUNDING LEVI

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya