Syeh Puji Divonis 4 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Rabu, 24 November 2010 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Pudjiono Cahyo Widianto, 45 tahun karena terbukti bersalah dalam kasus pernikahan di bawah umur. Pria yang kerap disapa Syeh Puji itu juga dihukum denda Rp 60 juta subsider 4 bulan penjara.

Vonis ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa yang 6 tahun penjara. Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 dan berakhir 15.45 tersebut dihadiri puluhan orang baik keluarga terdakwa, siswa Pondok Pesantren Miftahul Jannah, maupun para aktivis pembela anak.

Majelis Hakim yang diketuai Hari Mulyanto dengan anggota Hariyadi dan Aris Gunawan dalam putusannya menegaskan Pudjiono terbukti bersalah melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

“Berdasarkan hasil resum medis, visum maupun keterangan saksi dan ahli kami memutuskan terdakwa terbukti melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak dalam hal ini saksi korban Lutfiana Ulfa untuk melakukan persetubuhan dengannya,” kata Hari saat membacakan putusannya.

Majelis hakim mengungkapkan, meski selama proses persidangan yang dimulai sejak Oktober tahun lalu terdakwa menegaskan dirinya belum pernah berhubungan badan dengan Ulfa namun dalam resum medis jelas disebutkan bahwa Ulfa mengakui dirinya berulang-ulang dipaksa terdakwa melakukan hubungan suami istri.

Advertising
Advertising


Hasil pengakuan tersebut, menurut Hari, sesuai dengan hasil visum yang dilakukan tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Kota Semarang pada Juli 2009 maupun pendapat beberapa saksi ahli.

Soal dalil agama yang diungkapkan Pudjiono sebagai alasan pernikahannya, hakim berpendapat sesuai keterangan ahli sebenarnya pernikahan tersebut tidak sah baik berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun kompilasi hukum Islam.

Pujiono diadili karena menikahi Lutviana Ulfa yang masih berumur 12 tahun pada 8 Agustus 2008 lalu. Saat itu, pernikahan Pujiono menggegerkan karena dia menantang para penegak hukum untuk memenjarakannya. Pujiono sempat mendekam di tahanan polisi Semarang. Perkara Pujiono sudah disidangkan di Pengadilan Ungaran pada 2009 lalu. Namun, polisi melepaskan Pujiono.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

36 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

52 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya